PAGARALAM, LhL – Agaknya hukuman yang.sedang dijalani Imansyah (40), warga Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, tidaklah membuat Ia sadar. Terbukti, sepulangny dari tahanan, lelaki yang sedang menjalani hukuman bebas bersyarat ini, Minggu. (16/10) kembali diamankan Satuan Narkoba Polres Pagaralam yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pagaralam AKBP Pambudi, saat menggeruduk lapas Kota Pagaralam.
Selain mengamankan sejumlah barang bukti, juga turut diamankan.Pendek alias Unyit yang sedang dipenjara. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, sekitar pukul 10.30 Wib, tersangka Imansyah membesuk Unyit di lapas dan memaksa untuk bertemu.
Karena bukan hari besuk, iapun dilarang petugas lapas. Namun tetap memaksa petugas sembari menyodorkan dua bungkus rokok ke petugas. Lagi lagi usaha Imansyah tidak mulus, justru membuat curiga petugas Lapas yang langsung menghubungi anggota Polres.
Setelah dilokasi, polisi langsung melakukan pemeriksaan atas Imansyah. Dari tangan Imansyah ditemukan satu paket ganja siap pakai. Setelah dilakukan pengembangan kembali ditemukan 3 paket ganja siap edar di rumah Imansyah berikut Barang Bukti (BB) lainnya berupa plastic klip dan bong.
Saat pemeriksaan di Mapolres. Unyit dan Imansyah yang sama sama warga Tebat Baru itu diketahui memang sudah masuk anggota jaringan peredaran Narkoba di Kota Pagaralam.
Kapolres Pagar Alam AKBP Pambudi, didampingi Kasat Narkoba AKP. Dedi Purmajaya membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka narkoba dan sejumlah barang bukti. “Saat ini keduanya sudah diamankan di Polres, untuk menjalani proses hukum.selanjutnya.” tandasnya.
Photo/Naskah : (Repi Black)
Editor : (UJANG, SP)