Home / HUKUM & KRIMINAL / KPSKT POLRES 24 JAM, JANGAN RAGU MELAPOR

KPSKT POLRES 24 JAM, JANGAN RAGU MELAPOR

LAHAT, LhL – Kapolre Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kepala Urusan (PAUR) Humas Polres Lahat Ipda Sabar T, menerangkan, kepolisian resort Lahat siap membantu dan melayani pengaduan selama dua puluh empat jam penuh. Sehingga jika ada masyarakat yang ingin dan akan mengadukan ataun melaporkan segala perkara yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian agar tidak ragu lagi memberikan laporannya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Paur Humas Polres Lahat Sabar T, menurut Sabar himbauan ini sangat penting, mengingat masih banyak masyarakat yang enggan melaporkan kejadian atau apapun yang berhubungan dengan pelayanan kepolisian.

Baca Juga  BUPATI, KETUA DPRD, KAPOLRES LAHAT, KAKAN MENAK LEPAS PAWAI TAKBIRAN

Padahal, kata Sabar, jika semakin cepat melapor, maka penanggulangan terhadap tindak kejahatan akan semakin cepat pula untuk sesegera mungkin ditanggulangi atau direspon.

“Kami menunggu , kami siap melayani, KSPKT dan piket satuan fungsi nya sebagai pelayanan terdepan untuk melayani masyarakat, siap dan selalu terbuka selama 24 jam,” ujar Sabar.

Kembali diingatkan Sabar, bagi masyarakat yang ingin melapor, silahkan datang dan melapor, Pihak polres akan siap melayani semaksimal mungkin. “Tidak usah khawatir, walau pun satuan fungsi PKSPT Polres Lahat piket pelayanan nya buka selama 24 jam, namun saya melihat petugas piket tetap bangga dengan apa yang menjadi tanggung jawabnya, jadi silahkan laporkan segala kejadian yang berhubungan dengan pelayanan kepolisian tidak usah takut dan khawatir,” tutupnya.

Baca Juga  DIDAMPINGI CAMAT MERAPI TIMUR, KAPOLSEK MERAPI MERAZIA CAFE-CAFE DI WILAYAH HUKUMNYA

Naskah (Yadi)
Photo (Humas Polres)

Check Also

Hadiri Sidang PMH LPG Subsidi di PN Lahat, SBM Linggau MOR II Ditolak Hakim Tanpa Kuasa Dirut PT. Pertamina

Author : Ujang LAHAT, LhL – Sidang kedua gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Yayasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO