LAHAT, LhL – Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM Pemdes), Drs H Agustiar Effendy MM menyampaikan, bahwasanya dalam waktu dekat ini dana desa tahap II segera cair.
“Besarnya Rp 213.827.592.000 telah direalisasikan hingga 60 persen atau setera Rp 128.296.554.000, sisa 40 persen atau Rp 85.531.036.000. Untuk Desa yang menerima dana terendah di Desa Tinggi Hari, Kecamatan Gumay Ulu Rp 578.181.000 dan tertinggi Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah sebesar Rp 659.353.000,” katanya, ditemui, di ruang kerjanya, Senin (3/10).
Ia menuturkan, Kucuran Dana Desa tahap II bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2016, dimana, dasar Peraturan Bupati (Perbup) No 03/2016 tentang penetapan besaran, tata cara penyaluran dan prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2016.
“Insya Allah dalam waktu dekat cair dari rekening daerah langsung ditransfer ke rekening desa agar dikelola sedemikian rupa berdasarkan peruntukannya,” ungkap H Agustiar.
Hanya saja, sambung H Agustiar, pihaknya melakukan pembinaan lebih intensif sehingga dana tersebut tidak disalahgunakan dan memang diperuntukan bagi pembangunan dan perkembangan desa kedepannya agar lebih maju dan terdepan.
“BPM Pemdes hanya menerima laporan dari kepala desa (kades) maupun bendahara desa kaitannya dengan pengerjaan dari dana desa yang dikucurkan tersebut, pendek kata, sama sekali tidak memegang apalagi melihat anggaran,” paparnya.
Peruntukannya sendiri? “Dana desa tersebut harus dikerjakan di sektor Infrastuktur, pemberdayaan masyarakat melalui posyandu, PAUD, BUMDes sehingga diharapna desa tersebut bisa mandiri dengan kemampuan yang ada. Disamping itu, Bupati menghendaki sejauh mungkin pemanfaatan desa padat karya dan gotong royong supaya dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat. Dana desa dibangunkan kantor/balai desa tidak diperbolehkan, lain halnya pendirian posyandu atau PAUD silahkan saja,” pungkas H Agustiar.
Photo/Naskah : (BENS)
Editor : (UJANG, SP)