LAHAT, LhL – Pendapatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 Kabupaten Lahat menyentuh diangka Rp 1.912.817.412.658,99. Ini hasil dari laporan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat pada rapat paripurna XI masa persidangan ketiga membahas rancangan KUPA dan PPAS APBD-P.
Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Kabupaten Lahat, Wanhar Husen SP membacakan, untuk pendapatan belanja sebesar Rp 1.912.817.412.658,99, sedangkan untuk belanja daerah mencapai Rp 2.057.117.992.836. “Nah untuk menutup belanja daerah tersebut, maka, ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 155.075.903.098,61 dan pengeluaran pembiayaan Rp 10.775.322.921,60,” katanya, Senin (5/9).
Sementara itu, Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE dalam kata sambutannya menyebutkan, angka-angka yang disebutkan oleh jubir Banggar DPRD Lahat telah bersinergis dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) melalui beberapa kali pertemuan maupun rapat guna membahas RKUPA PPAS APBD-P 2016 ini. “Pada akhirnya kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2016 akan menjadi pedoman penyusunan RKA-SKPD perubahan sebagai bahan penyusunan raperda,” katanya.
Ia menjelaskan, hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemda dan DPRD Kabupaten Lahat terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan telah dilaksanakan persetujuan dan penandatangan nota kesepakatan KUPA PPAS Perubahan 2016 telah dapat kita lakukan dengan baik dan lancar,” pungkas H Aswari.
Photo/Naskah : (BENS)
Editor : (UJANG, SP)