LAHAT, LhL – Mengingat banyaknya kendala yang dihadapi oleh masyarakat, terutama ketika hendak mendaftarkan anaknya sekolah dan lain sebagainya, dimana salah satu syaratnya adalah memiliki akte kelahiran, maka dari itu merupakan tanggung jawab pemerintah dalam menghimbau dan mengingatkan masyarakatnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lahat Yohn Tito SH,MM diwakili oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil Zatimuddin S.Sos menyampaikan Himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lahat untuk segera membuat Akte Kelahiran.
“Akte kelahiran itu sangatlah penting sifatnya, karena di samping buat keterangan diri pribadi dan juga buat berbagai persyaratan dalam berbagai kepantingan,” ujar Pak Zati sapaan akrab para awak media kepada sang Kabid.
Adapun persyaratan dalam pembuatan akte kelahiran tidaklah sulit, diantaranya masyarakat harus menyiapkan fotocopy buku nikah, fotacopy kartu keluarga, fotocoppy surat keterangan kelahiran, fotocoppy KTP kedua orang tua. “Sangat gampang, bukan?,” tegasnya.
Di dalam berbagai konteks kehidupan saat ini, akte Kelahiran sangatlah penting, maka dari itu di sampaikan himbauan melalui berbagai media massa dan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat agar segera membuat Akte secepatnya.
Itniarsih (48) salah seorang warga Bungamas yang kebetulan sedang mengurus akte buat keponakannya, menyampaikan kepada wartawan Lhl, dirinya datang membuat akte, karena agar mempermudah perjalanan kedepannya, untuk apa apa sekarang butuh akte kelahiran. “Memang akte kelahiran sekarang sudah menjadi kebutuhan yang sama fitalnya, karena di berbagai kepentingan, akte merupakan menjadi salah satu persyaratan,maka dari itu saya segera mengurus akte keponakan saya buat melanjutkan pendidikannya di Kota Palembang,” Kata ibu rumah tangga ini yang juga merupakan Kepala Desa di desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur.
By : (Mema’ul Kikim Area)
Naskah : (Akbar)
Photo : (Akbar)
Editor : (Nopiriadi)