Home / HUKUM & KRIMINAL / SIDANG KE TIGA IJAZAH ASPAL DIGELAR, KETERANGAN SAKSI SEMAKIN MEMBERATKAN MULYONO

SIDANG KE TIGA IJAZAH ASPAL DIGELAR, KETERANGAN SAKSI SEMAKIN MEMBERATKAN MULYONO

EMPAT LAWANG, LhL – Setelah sidang pertama dan sidang kedua kasus dugaan penggunaan ijazah aspal atas terdakwa Mulyono salah satu anggota DPRD Empat Lawang dari fraksi partai demokrat, kini sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan kesaksian saksi saksi dalam kasus ijazah aspal ini kembali digelar untuk ketiga kalinya.

Jika sidang pertama dan kedua digelar di Pengadilan Negeri Lahat, namun agak berbeda untuk sidang ketiga ini digelar di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Rabu (22/06).

Dalam sidang ketiga ini dengan agenda mendengarkan para saksi berjalan dengan baik, namun sangat disayangkan semua keterangan saksi semakin memberatkan Mulyono dimana kedua saksi dari STIE Serelo Lahat semuanya mengatakan memang benar Mulyono pernah mendaftarkan diri untuk berkuliah di STIE Serelo Lahat akan tetapi tidak pernah mengikuti perkuliahan dan ujian semester sekalipun. “memang jika di buku besar penerimaan mahasiswa Mulyono terdaftar, tapi dia tidak pernah mengikuti perkuliahan bahkan ujian sekalipun” kata Markus salah satu saksi dari STIE.

Baca Juga  BINMAS POLRES LAHAT SAMBANGI OJEK, SOPIR ANGDES DAN ABANG BECAK HIMBAU ANTISIPASI 3 C

Sementara Gartiar yang juga merupakan saksi dari STIE Serelo Lahat mwngungkapkan dirinya tidak pernah tau jika Mulyono itu sudah keluar atau masih di STIE Serelo Lahat. “Saya nyatakan dia tidak pernah kuliah dan tidak tahu kemana, lenyap dengan sendirinya begitu saja” tegas Gartiar.

Saksi lain yaitu Adiasko Herwindo yang akrab dipanggil Windo yang juga merupakan ketua ICW Empat Lawang menegaskan, benar saudara Mulyono pernah mendaftarkan diri sebagai anggota DPRD Empat Lawang dengan menggunakan ijazah S1 Sarjana Hukum yang diduga ijazah tersebut adalah asli tapi palsu. “Saya hanya menerangkan apa adanya sesuai dengan yang ada dalam BAP saya” tegas nya.

Baca Juga  OTAK PENCURIAN BEDENG EVI NARSO PEREMPUAN GUNUNG GAJAH

Sementara sidang sendiri akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Lahat satu pekan mendatang. Tetap dengan agenda yang sama pemanggilan para saksi berikutnya.

 

Naskah (NOPIRIADI)

Photo (Arsip)

Check Also

Fakta Persidangan : Bawaslu Akui Ada Pelanggaran, Potensi PSU Pilkada Lahat Terbuka Lebar

# Bawaslu Tak Sebut Rekomendasi, Tapi Bawaslu Minta KPU Lakukan PSU. # Tim YM-BM Siapkan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO