KOTA AGUNG, LhL – Sejak memasuki awal ramadhan, hingga hampir separuh bulan puasa ini. Nyaris semua kepolisian sektor (Polsek) di kecamatan dalam wilayah hukum Polres Lahat, selalu menghimbau agar masyarakat tetap menjaga stabilitas dan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Tak terkecuali Polsek Kota Agung
Dalam pesan moralnya, AKP Lukman N, SIK, selaku Kapolsek Kecamatan Kota Agung menghimbau kepada masyarakatnya tidak melakukan dan menjual petasan di pasar kalangan maupun di warung pribadi. “Bagi pemilik warung yang selama ini menjual petasan, kedepan ini harap tidak lagi menjualnya. Karena itu berdampak banyak meresahkan warga di sekitar desa”, himbaunya.
Sesuai dengan yang sudah di perintahkan oleh Polres lahat, dia menjelaskan. Bahwa di setiap desa tidak ada lagi yang namanya orgen tunggal di malam hari, lewat media LHT ini dia memberi tahu masyarakatnya yang ada di Kecamatan Kota Agung, supaya kedepannya nanti tidak ada lagi pesta hiburan di malam hari. “Ya, kami sarankan untuk masyarakat yang ada di desa – desa dalam Kecamatan Kota Agung nanti, untuk tidak melakukan pesta orgen tunggal di malam hari”, pesannya
Karena itu semua, lanjut Lukman. Dapat berdampak pada hal hal yang bersifat negatif, di antaranya Narkoba, minuman keras, perkelahian hingga mabuk, Dan yang lebih parah lagi sudah beredarnya biduan tempel/biduan keliling malam hari di saat ada pesta, itu bisa menjadikan fitnah di masyarakat. “Jadi sebelum kami bertindak tegas kami beri tahu dulu masyarakat yang ada di Kecamatan Kota Agung ini”, jelasnya. Rabu (15/6).
Photo/Naskah : (MAN)