Author : Ujang
LAHAT, LhL – Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat, melalui Dinas Koperasi dan UKM Lahat menggelar kegiatan Sosialisasi Sat- Gas Pengawasan Koperasi dalam Rangka Mewujudkan Kepatuhan dan Kesehatan Koperasi Sesuai dengan Prinsip Serta Jati Diri Koperasi Kabupaten Lahat Tahun 2021. Bertempat di Hotel Bukit Tunjuk (Buser) Lahat, Rabu (06/10).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat dan dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas DPMPTSP serta para peserta yang mengikuti Sosialisasi.
Laporan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat, Hery Alkafi, AP, MM, mengucapkan selamat datang kepada narasumber dari Provinsi Sumatera Selatan di Bumi Seganti Setungguan (Lahat).
“Maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi ini demi mewujudkan kepatuhan dan kesehatan Koperasi sesuai dengan prinsip serta jati diri Koperasi bersih di Kabupaten Lahat. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari untuk perserta mengikuti kegiatan ini sebanyak 55 orang dari Koperasi di Kabupaten Lahat, “jelasnya.
Sementara sambutan Bupati Lahat dalam kesempatan ini disampaikan oleh Seketaris Daerah (Sekda) Lahat Chandra, SH,MM, mengatakan Depati bidang pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan sejumlah terobosan dalam upaya menjalankan tugas pengawasan terhadap Koperasi di seluruh Indonesia. Upaya- upaya tersebut dalam rangka mewujudkan Koperasi yang patuh dan sehat sesuai dengan prinsip dan jati diri Koperasi.
“Dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan Koperasi berbagai upaya telah dilakukan program atau kegiatan tersebut, salah satunya pembentukan satuan tugas (Satgas) pengawasan Koperasi di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota jumlahnya mencapai 1712 orang. Jumblah anggota Satgas tersebut, meliputi bidang tugas seperti menyusun dan mereview berbagai peraturan terkait pengawasan Koperasi, pengembangan sistem pengawasan Koperasi khususnya penilaian kesehatan USP yang diharapkan kedepanya dapat dioperasikan secara online, “ungkapnya.
Editor : Ron
Lahat Hotline








