Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Sat Resnarkoba Polres Lahat Kembali Gerak Cepat Berantas Jaringan Peredaran Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Lahat Kembali Gerak Cepat Berantas Jaringan Peredaran Narkoba

Author : SMSI

LAHAT, LhL – Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres Lahat kembali buktikan gerak cepat memberantas jaringan peredaran narkoba di Bumi Seganti Setungguan.

“Begitu mendapat informasi peredaran narkoba yang meresahkan warga, Team langsung lidik,” ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat ResNarkoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Hidayat kepada media ini melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono SH. Kamis (5/8/2021).

Hasil lidik, sambung AIPTU Lispono, kembali giat Operasi Penangkapan pada 4 Agustus 2021 sekira pukul 14.30 Wib dan Team berhasil mengamankan tersangka pengedar narkoba jenis sabu, WA (36) warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Kikim Selatan.

Baca Juga  Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H Forkompinda Sidak Harga Sembako

“Saat dilakukan penangkapan tersangka WA sedang duduk di dalam kamar rumahnya, ketika penggeledahan didapatkan barang bukti berupa 1 buah dompet warna merah putih dibawah tersangka duduk setelah dibuka berisikan 9 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 4,1 gram,” urai AIPTU Lispono.

Selain itu, Team juga menemukan 32 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu seberat bruto 6,4 gram ditemukan di dalam kotak permen warna silver yang ada didalam 1 buah dompet tersebut.

Baca Juga  Kedapatan Kantongi Sabu, F Ditangkap Sat-Narkoba Polres Lahat

“Kemudian, Team menemukan 1 buah buku warna hijau diduga berisikan catatan bon atau hutang jual beli narkotika jenis sabu yang ditemukan Team di lantai bawah lemari baju di kamar tersangka,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan AIPTU Lispono, berlangsungnya pengeledahan Team juga mendapatkan uang Tunai sebesar Rp 500 ribu di dalam dompet milik tersangka yang diduga hasil penjualan narkotika jenis saabu.

“Semua hasil pengeledahan tersebut diakui oleh tersangka bahwa barang bukti narkotika jenis sabu adalah miliknya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AIPTU Lispono.

Editor : Ron

Check Also

Buntut Pemberitaan Kasus Puskesmas Pajar Bulan, Jurnalis Lahat Hotline Mendapat Ancaman Melalui Messenger Facebook

Author : Toni Ramadhani LAHAT, LhL – Langkah penegakan keterbukaan informasi publik dan kontrol sosial …

SMM Panel

APK

Jasa SEO