Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / BANYUASIN / Dituding Bebaskan BD Narkoba, Ini Tanggapan Polres Banyuasin

Dituding Bebaskan BD Narkoba, Ini Tanggapan Polres Banyuasin

Authot : SMSI

BANYUASIN, LhL – Penangkapan diduga Bandar Narkoba di Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin mendapat tudingan membebaskan Bandar Narkoba yang baru ditangkap.

Menanggapi tudingan tersebut, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Narkoba Jatrat Tunggal didampingi Kanit Resnarkoba Kemas mengatakan hal itu tidak benar, karena prosedur penangkapan sesuai dengan SOP bahwa bila penangkapan tersangka tanpa barang bukti maka harus dilepaskan.

Baca Juga  Sempat Ganggu Lalin, BPBD Muba Evakuasi Pohon Tumbang

“Kita tidak bisa menahan seseorang tanpa barang bukti, meskipun ada laporan dari masyarakat tentunya ada barang bukti kejahatan maka bisa diproses secara hukum,” Jelasnya kepada puluhan wartawan di Polres Banyuasin Senin (26/4/2021)

Penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba cukup lama dirumah yang diduga bandar narkoba, namun tidak ada barang bukti narkoba ditemukan.

“Kita tidak ingin menahan seseorang tanpa barang bukti, otomatis kita dituntut, rumah yang diduga bandar tersebut sudah kita geledah namun tidak ditemukan barang bukti, kemungkinan orang tersebut dulunya memang bandar narkoba, sehingga laporan masyarakat menganggap orang tersebut masih melakukan pekerjaan itu,” Katanya

Baca Juga  Lebaran Pertama, HD Kunjungi Rumah Sejumlah Kerabat Kerjanya

Jatrat Tunggal berharap bila ada yang belum jelas kebenarannya agar dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan informasi yang salah.

“Mohon kepada rekan-rekan agar bila ada info semacam itu agar di konfirmasi terlebih dulu, nomor handphone saya selalu aktif.” ucapnya.

Editor : RON

Check Also

Pelantikan SMSI OKI Meriah, Dukungan Mengalir hingga Pujian untuk Bupati & Wakil Bupati Lahat

Author : Irham SMSI Lahat OKI, LhL – Pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten …

SMM Panel

APK

Jasa SEO