Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Korlantas Polri Keluarkan Program Pembutan SIM Online, Yang Akan Diterapkan Oleh Satlantas Polres

Korlantas Polri Keluarkan Program Pembutan SIM Online, Yang Akan Diterapkan Oleh Satlantas Polres

Author : SMSI

LAHAT, LhL – Korlantas Polri mengeluarkan Program terobosan tentang Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Online yang akan diterapkan Satlantas Polres Lahat.

“Inovasi baru yang dikeluarkan Korlantas ini, bertujuan untuk mempermudah dalam pembuatan SIM,” terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Lantas AKP Adriansyah SE SIK melalui Baur SIM Satlantas Polres Lahat Aiptu Hendri SH. Rabu (17/02/2021).

Ditambahkan Aiptu Hendri, masyarakat yang menjadi pemohon pembuatan SIM cukup mendaftar di rumah saja melalui Online. Caranya, setelah semua proses pendaftaran selesai, lalu pemohon cukup membawa bukti Registrasi ke kantor Satlantas Polres Lahat. Sehingga, tidak harus menunggu antrian terutama dalam pengisian formulir.

Baca Juga  PPK Mulak Ulu Gelar Rapat Pleno DPSHPA Pemilu 2024

Aiptu Hendri berharap, melalui inovasi baru Korlantas ini semoga dapat lebih mempermuda masyarakat Lahat dalam pembuatan SIM. Namun, bagi warga yang masih belum mengerti silakan datang ke kantor Satlantas Polres Lahat.

“Cara lama dalam pembuatan SIM tetap kami laksanakan seperti ikut mengantri daftar, lalu mengisi formulir. Sedangkan, untuk cara baru dikeluarkan oleh Korlantas cukup melalui Online, guna mempermudah bagi pemohon,” jelasnya.

Dibeberkannya, Program Korlantas ini caranya sangat gampang, pemohon cukup kunjungi https://SIM.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/index.php/registrasi/index. Selanjutnya, mendaftar dan melampirkan E-KTP yang berlaku seluruh Indonesia, tidak hanya SIM Perpanjang, SIM baru juga dapat mendaftar secara Online.

Baca Juga  Tower Case : Pertanyakan Soal IMB, Belasan Warga RT 07a RW 03 Bandar Agung Gerudug Kantor Dinas Perizinan Lahat

Dengan cari itu, Program Korlantas Polri ini sebagai wujud Tranformasi Polri menuju Presisi yaitu, Prediktif, Responsibilitas, Transparan Berkeadilan.

“Jika ada ingin memperpanjang atau membuat SIM baru, manapun bisa. Namun, walaupun Online pemohon tetap harus datang ketempat pembuatan SIM, dengan melampirkan surat keterangan sehat Jasmani dan Rohani oleh Dokter yang telah ditunjuk Polri dan telah lulus ujian Terori dan praktek SIM,” pungkas Hendri.

Editor : Ron

Check Also

Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0736/Batang Bergotong Royong Memindahkan Peralatan Pembangunan Jalan di Desa Sembung

BATANG – Semangat gotong royong terus ditunjukkan Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0736/Batang dalam pelaksanaan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO