Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Pelaku Kejahatan Pencurian Baterai Tower Telkomsel dan Ramor, Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Polres Pagaralam

Pelaku Kejahatan Pencurian Baterai Tower Telkomsel dan Ramor, Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Polres Pagaralam

Author : Aceng

PAGARALAM, LhL – Polres Pagar Alam Senin 25/01 melakukan Press Confrence terhadap para pelaku Kejahatan terhadap pencurian Baterai tower dan Kabel  mereka adalah Junaidi (40) dan Cuncun (36) dan Helen (32) pemilik mobil  yang mana para tersangka ini merupakan komplotan pencurian terhadap Baterai Dan Kabel tower milik Telkomsel. Para tersangka ini  di ditangkap oleh jajaran Polsek Pagar Alam Utara Pimpinan IPTU Hamdani di bantu Unit Pidum Reskrim Polres Pagar Alam, dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan 22 unit Baterai Tower telkomsel beserta kabel , satu unit motor Honda Beat dan mobil Pick UP Futura  yang digunakan untuk mengangkut barang kejahatan .

Baca Juga  Pemkab Muba Rakor Evaluasi Kinerja RSUD Sekayu

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara,SIK didampingi Waka Polres Pagar Alam Kompol Dwi Utomo, Kapolsek Pagar Alam Utara IPTU Hamdani,SH ,Kanit Pidum Polres Pagar Alam IPDA Akhirudin, Kanit Reskrim Polsek Pagar Alam utara Bripka Miki  dalam rilis nya menyampaikan saat ini para pelaku pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk di proses lebih lanjut.

“Kejadian ini terungkap berkat kerja keras tim dari Polsek Pagar Alam utara dan Polres Pagar Alam sehingga Para Pelaku berhasil di amankan dan atas kejadian ini telkomsel ditaksir alami kerugian ratusan juta ,”ujar Kapolres.

Baca Juga  Tower Case : Lurah Tidak Tahu, Dinas Perizinan Bungkam

Masih kata Kapolres selain mengamankan Komplotan Pencurian Baterai dan Kabel Telkomsel Polres Pagar Alam  juga mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor dimana penangkapan ini bermula dari laporan saudara Saiman dengan no laporan 116 pada tanggal  8 November 2020 tahun lalu dan dari  laporan tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan didapatlah pelaku bernama ongki dan satu rekan nya inisial B yang sampai sekarang masih buron.

“Dari tangan pelaku petugas menemukan satu kunci ritel T dan kami himbau kepada para masyarakat untuk selalu menambahkan kunci tambahan pada saat memakirkan kendaraan,”tambahnya.

Editor : Ron

Check Also

Diduga Gaji Ketua RT di Empat Lawang Dipotong Rp350 Ribu, Inspektorat : Itu Bukan Pungli

Author : AJS EMPAT LAWANG, LhL – Ketua Rukun Tetangga (RT) dilingkungan Kelurahan Jayaloka dan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO