Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / WARTA POLISI / POLRES PAGARALAM / SIMPAN SABU 7,54 GRAM, H TIDUR MAKAN GRATIS DI HOTEL PRODEO

SIMPAN SABU 7,54 GRAM, H TIDUR MAKAN GRATIS DI HOTEL PRODEO

Author : Aceng

PAGARALAM, LhL – Tim Jangan Gurah Sat Narkoba Polres Pagaralam berhasil menggagalkan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kota Pagaralam.

Melalui siaran Pers Humas Polres Pagaralam, bahwa tepatnya pada Kamis, (17/9/2020), Tim Jangan Gurah dibawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Regan Kusuma, berhasil menangkap satu orang yang diduga pengedar sabu.

Adalah H (38), yang tercatat sebagai warga Kelurahan Tebat Baru Ilir, Kecamatan Pagaralam Selatan yang dari tangan diduga pelakunya ditemukan 15 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7, 54gram.

Baca Juga  Berbagi Minyak Goreng Gratis, Cara Humanis Polsek Jarai Tarik Minat Warga Ikut Vaksin

Kapolres Pagaralam, AKBP. Dolly Gumara, SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu. Regan Kusuma didampingi Paur Humas Res PA Bripka Paino membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Untuk tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pagaralam,” jelasnya, Jumat (18/9/2020).

Dikatakanya, pada saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan di rumah tersangka petugas menemukan 15 paket yang diduga narkotika jenis sabu disimpan . “Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” tegas Paino.

Baca Juga  PEDULI PANDEMI COVID-19 POLSEK KOTA AGUNG BAGIKAN BERAS PADA WARGA TAK MAMPU

Editor : Ron

Check Also

Rampas Motor Pengendara, VDS Ditangkap M Buronan

# Polsek Jarai dan Tim Jagal Bandit Polres Lahat berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO