Author : Hadi
MUARA ENIM LhL – Tim Satres Narkoba Polres Muara Enim kembali mengungkap kasus Narkoba. Kali ini, berdasarkan hasil laporan dari masyarakat tentang sering adanya transaksi narkoba di Jalan Proklamasi Gang Cempaka, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, Minggu (27/01/2019).
Tersangkanya adalah Lukman Hutauruk (49) warga Jalan Pasar Bawah Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, yang dengan sengaja menyimpan dan menguasai Narkoba jenis sabu.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono, SH, SIK melalui Humas Polres IPDA Yarmi, Senin (28/1/2019) mengatakan, Minggu 27 Januari 2019 sekitar pukul 19.30 wib telah mengamankan seorang laki- laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu, yang beralamat rumah di Jalan Proklamasi Gang Cempaka Kelurahan Air lintang Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.
“Penangkapan ini bermula dari adanya informasi yang diterima dari masyarakat bahwa, tersangaka sering melakukan jual beli narkotika di daerah tersebut. Berdasarkan info tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh AKP Darmawan”, jelasnya.
Dari hasil kerja petugas yang melakukan pemantauan di sekitar TKP, kata Yarmi, personil langsung menggerebek dan berhasil melakukan pemeriksaan di dalam rumah.
“Petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa 8 paket yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 8,13 gram dan 1 unit handphone OPPO warna putih”, urainya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sambung dia, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Muara Enim.
“Yang jelas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, ” ungkapnya.
Editor : Ahmad
Lahat Hotline






