Author : Ganda coy
LAHAT, LhL – Lagi Anggota Res Sekta Lahat melakukan kegiatan rutin razia peredaran minuman keras (miras) dikawasan Kabupaten Lahat, hari ini Jumat (23/11/18) sikitar pukul 15.30 Wib, satuan anggota mengamankan sebanyak 1072 (Seribu tujuh dua) botol berbagai macam jenis Miras, Di perumahan Taman Fatahillah, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat.
Kapolres Lahat melalui Paur Humas Iptu Sabar mengatakan Anggota Res Sekta telah melakukan Penangkapan Miras sebanyak 1072 (seribu tujuh dua) botol berbagai macam jenis miras dirumah Hidayat (30) Pekerjaan Wiraswasta yang tinggal di perumahan Taman Fatahillah Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat dan saat di lakukan pemeriksaan di dapat barang tersebut adalah milik Rustan Medi.
“Penangkapan Miras 1072 (seribu tujuh dua) dua Botol Berbagai macam jenis miras terdiri dari 7 (tujuh) dus yang terdiri dari 1(satu) dus sebanyak 12 (dua belas) botol merek angker bir . 2 (dua) dus yang terdiri dari 1 (satu) dus sebanyak 12 (dua belas) botol merek bintang / Bir .10 (sepuluh) dus yang terdiri dari 8 dus kecil 194 (seratus sembilan puluh empat)botol, 2 (dua) dus besar sebanyak 24 (dua puluh empat) botol, merek orang tua / anggur merah. 2 (dua) dus yang terdiri dari 24 (dua puluh empat) botol. Merek Newport, dan 11 ( sebelas) dus Mansion kecil terdiri 528 botol mansion kecil”, Kata Sabar.
Editor : Ahmad
Lahat Hotline





