banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / MUARA ENIM / MEMBAWA SHABU KE WARUNG REMANG, LELAKI INI DIBEKUK POLISI

MEMBAWA SHABU KE WARUNG REMANG, LELAKI INI DIBEKUK POLISI

Author : Imam

MUARA ENIM, LhL – Sat Res Narkoba Polres Muara Enim, kembali berhasil ungkap kasus, diduga jenis sabu. Didepan warung remang – remang sungai tebu kec. Muara Enim Kab. Muara Enim, kamis (18/10/2018) pukul 01,30 wib.

Pada hari Kamis  tanggal 18 Oktober 2018 sekira pukul 01.30 wib telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki karna memiliki, menyimpan dan menguasai yg di duga narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat yg di terima bahwa Di depan warung remang semang sungai tebu kec. Muara Enim Kab. Muara Enim sadar. GUNTUR sering melakukan transaksi narkoba, berdasarkan info tsb pers Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan  di sekitar Tkp.  Sekira pukul 01.30 wib Pers Sat Resnarkoba melakukan   penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka sdr. GUNTUR. Pada waktu pengeledahan  terhadap tersangka  ditemukan barang bukti (BB) sebagimana  tersebut diatas. Selanjutnya tersangka dan BB di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Muara Enim guna untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum  yg berlaku.

Baca Juga  Ratusan Warga Belida Darat Ancam Tutup Lokasi Minyak Pertamina, Desak Ketegasan Pj Gubernur

Di duga tersangka atas nama,Guntur Bin Syaar (ALM) , 43 thn, Wiraswasta, almt Jl. Mayor Zen belakang komp Airud desa. Sei Lais. Kec, Kalidoni.Kota palembang. dengan barang bukti, (saru) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 0,37 gram. 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam, beserta simcard.

Editor : Zadi

Check Also

Beralih Tugas, AKBP Jhoni Eka Putra : Maaf Bila Saya Ada Kesalahan

Author : Ali MUARA ENIM, LhL – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Malam …

SMM Panel

APK

Jasa SEO