Author : Prima
LAHAT, LhL – Jajaran Polsek Kota Lahat berhasil mengamankan, atau meyita 2 drum diduga formalin. Berawal dari laporan warga. Zat yang sangat membahayakan bagi manusia tersebut, diamankan dari Pasar Tradisional Modern (PTM) Serelo Lahat, di Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat. Rabu (03/10/18).
Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi, SIK melalui Kapolsek Kota Lahat, AKP Lihardi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ismail SE mengungkapkan pengungkapan dua drum diduga formalin tersebut dilakukan, Selasa (2/10) di PTM Serelo Lahat. Mereka tenegaskan pihaknya juga mengamankan Slamet (51) warga Kelurahan Pasar Lama, Lahat yang masih berstatus saksi atas penemuan tersebut. Kendatian demikian, pihak Polsek Kota masih menunggu hasil pemeriksaan cairan itu di laboraturium forensik Polda Sumsel.
”Dugaan formalin. Tapi kita madih tunggu hasil dari Laboraturium. Dan saat ini masih belum ada tersangka dan masih dalam prnyelidikan kita “, ungkapnya
Dari keterangan Slamet kepada penyidik Polsek Kota Lahat, selaku pemilik cairan berbau menyengat itu, berdalih cairan tersebut digunakan untuk obat ayam.
”Dia ( Slamet ) mengaku dapat barang itu dari Palembang. Kita tunggu hasil Laboraturium, kalau sudah ada akan kita gali lagi informasi dari saksi dan hal itu terkuak berdasarkan adanya informasi dari masyarakat dan pihaknya langsung menindaklanjuti”, ucapnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





