Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / EMPAT LAWANG / TAK INDAHKAN PERINGATAN, DEBI TERPAKSA DIPELOR

TAK INDAHKAN PERINGATAN, DEBI TERPAKSA DIPELOR

Author : Kayan. M

Empat Lawang, LhL – Debi bin Ishak alias Bayu yang tak lain adalah warga Desa Ulak Dabuk Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, terpaksa diamankan Tim Buru Sergap (Buser) Reskrim Polsek Tebing Tinggi atas perbuatan pencurian disertai kekerasan (Curas) bersama seorang temannya yang telah lebih dulu dilumpuhkan sebelumnya.

Dari data yang berhasil dihimpun, diketahui kronologis penangkapan tersangka (TSK, red) bermula pada hari Kamis (15/3) sekira pukul 17.00 wib. Tim Opsnal Buser Polsek Tebing Tinggi dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Kemas Junaidi mendapatkan Informasi bahwa salah seorang TSK yang sudah diketahui Identitasnya sedang berada di sekitaran SDN. 08 Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Kemudian Tim Opsnal Buser Polsek Tebing Tinggi yang sedang melakukan Lidik dilapangan, saat itu mengetahui informasi tersebut dan dapat dipastikan benar dan akurat, langsung bergerak cepat berangkat dan meluncur ke lokasi sesuai dengan informasi yang diperoleh.

Baca Juga  JM--YUS DAPATKAN DUKUNGAN GARUDA

Alhasil saat melakukan penyergapan dan penangkapan TSK hendak melarikan diri ke jalan Poros Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, serta melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang terselip dipinggangnya.

Demi meminimalisir dampak buruk terjadi, akhirnya tim buser opsnal Polsek Tebing Tinggi langsung memberikan tembakan peringatan. Namun si TSK tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga anggota langsung memberikan tindakan tegas secara terukur dan terarah dengan tembakan dikaki sebelah kiri, kemudian segera diamankan ke Mapolsek Tebing Tinggi guna introgasi lebih intensif.

“Iyo pak, aku dengan kawan (Haidir, red) gaweke curas tu, tapi kami nyamarke namo biar korban idak tau namo asli kami,” ujar tersangka Debi, saat dibincangi di Mapolsek Tebing Tinggi sambil meringis kesakitan.

Baca Juga  EMPAT LAWANG HARUS TUNTASKAN PR BPK, UNTUK IMPIAN WTP

Sementara itu Kapolres Empat Lawang, AKBP. Agus Setyawan melalui Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda Kemas Junaidi membenarkan kejadian penangkapan pelaku curas tersebut.

“Tersangka ini saat mau kita tangkap, tapi ingin menghunuskan pisau ke arah anggota kita, terpaksa kita ambil tindakan tegas, dia (TSK, red) sudah kita amankan di mapolsek sekarang,” imbuhnya

Untuk temannya ini, kata dia, sudah tertangkap beberapa waktu lalu oleh anggota Reskrim Polres Empat Lawang, dan baru sekarang diamankan.

“Atas perbuatannya kita kenakan pasal 365 tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan, sebagaimana temannya yang sedang menjalani hukumannya saat ini,” pungkasnya.

Editor : Zadi

Check Also

Akselerasi Data Kemiskinan dan Program Sosial, Kadinsos Empat Lawang Hadiri Kunker Mensos dan Kepala BPS RI di Palembang

Author : Toni Ramadhani PALEMBANG, LhL – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Empat Lawang, Eka …

SMM Panel

APK

Jasa SEO