Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / BURSAH-PARHAN JUGA CANANGKAN PROGRAM DESA SADAR HUKUM

BURSAH-PARHAN JUGA CANANGKAN PROGRAM DESA SADAR HUKUM

Author : Ron

LAHAT – Ternyata konsep Membangun Desa, yang ada dalam MENATA KOTA MEMBANGUN DESA tagline kampanye calon Bupati Lahat Bursah Zarnubi, bukan hanya terfokus pada pembangunan Infrastrktur, pertanian, industri, pariwisata saja tetapi juga pada pembangunan Sumber Daya Manusia.

“Masyarakat harus dibekali juga dengan Pengetahuan hukum, karena itu sangat di perlukan mewujudkan desa desa sadar hukum” kata Bursah Zarnubi saat ditemui dikediamannya di Talang Jawa Lahat, Minggu (03/3/18)

“Inshaa Allah, apabila diberi amanah memimpin Kabupaten Lahat, kita akan wujudkan Desa Sadar Hukum, dengan melakukan pembinaan pembinaan Keluarga Keluarga Sadar Hukum, kalau setiap individu dalam keluarga tahu hukum Insha Allah akan terwujud Desa Sadar Hukum”, kayanya.

Baca Juga  APEL BERSAMA ANTISIPASI INTOLERNSI DAN TERORISME DIKABUPATEN LAHAT

Kalau saat ini, terang Bursah, Kabupaten Lahat ada 48 Desa Sadar Hukum, nanti semua desa akan menjadi desa sadar hukum, agar terlihat harus adil, semua masyarakat punya hak atas perilehan pengetahuan hukum.

“Kalau tahu hukum, minimal tidak akan melakukan kejahatan atau pelanggaran dan juga dapat mencegah perbuatan jahat” ujar Bursah Zarnubi, seraya menambahkan “kalau nantinya dalam pemerintahan saya ada kesalahan, masyarakat bisa kritik dan saran sesuai mekanisme hukum yang berlaku, demo juga silahkan asal jangan anarkis”, tambahnya

Menanggapi pernyataan Bursah Zarnubi tersebut, Suhardi SH aktivis Lembaga Bantuan Hukum Lahat, mengatakan setiap Pemerintahan Daerah harus mewujudkan Desa Sadar Hukum dan di setiap desa berdasarkan aturan turunan dari UU Desa juga harus di sediakan Penasehat Hukum atau Paralegal.

Baca Juga  CIK UJANG GELAR ISTIGHOSAH DAN DOA BERSAMA

“Kita optimis, bahwa Pak Bursah ZARNUBI bisa mewujudkan Desa Sadar Hukum, selain menjalan amanat Undang Undang Bursah Zarnubi memiliki kemampuan untuk memanajemen hal tersebut”, urai dia.

Diketahui bahwa saat ini di Kabupaten Lahat terdapat 48 desa sadar hukum, yang dibina oleh Bagian Hukum Pemda Lahat bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Lahat (LBH LAHAT).

Editor : Zadi

Check Also

Widia Ningsih : Semoga Pengurus IPPAT MP2EL dapat Menambah Sinergitas dengan Pemerintah Daerah

Author : Jang LAHAT, LhL – Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih, SH, MH menghadiri kegiatan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO