Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Sosialisasikan Call Center 110 milik Polri dan himbauan tentang kejahatan seksual terhadap anak, Humas Polres Lahat lakukan pemasangan stiker himbauan tentang kejahaatan seksual serta sekaligus himbauan langsung pada warga masyarakat untuk bisa menggunakan layanan bebas pulsa melalui jejaring telpon. Selasa (28/11).
Call Center 110 atau telepon gratis, cepat , tepat ini dipersembahkan untuk melayani masyarakat, dalam bentuk pengaduan dan meminta informasi.
Untuk pemasangan stiker himbauan tentang kejahatan seksual terhadap anak di lakukan di beberapa sekolah dan tempat yang dianggap tepat dan mudah di baca oleh masyarakat banyak.
“Untuk call center 110 itu bebas pulsa tapi beretika. Kepada warga khusus orang tua agar bisa turut menjaga buah hati (anak, red) dan orang terkasih supaya tidak terjadinya pelecehan seksual terhadap anak,” ujar Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui PL Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T.
Ditambahkan Sabar, diharapkan kepada masyarakat agar bisa melaporkan pada pihak yang berwajib bila mengalami maupun melihat tindak pidana pelanggaran hukum. “Mari kita sama sama ciptakan situasi Kamtibmas dimulai dari diri dan dilingkungan kita masing masing. Jangan ragu, laporkan segera bila ada tindakan pelanggaran terhadap hukum,” tegasnya.
Editor : ZADI
Lahat Hotline






