Author : GANDA
LAHAT, LhL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terus memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat di Kabupaten Lahat. Untuk itu pihak Kejaksaan Negeri Lahat menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah. Langkah ini digagas bertujuan untuk memberikan pemahaman dan adanya upaya kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran hukum yang kedepannya akan merugikan diri mereka sendiri. Hal ini disampaikan langsung Plh. Kajari Lahat Adi Tyo Nugraha.
Plh. Kajari Lahat, Adi Tyo Nugraha mengungkapkan akan terus berupaya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat Kabupaten Lahat, baik pada proses perkara, undangan narasumber dan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
“Tentu, melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum ini, angka pelanggaran hukum di negara kita terjadi penurunan”, Jelas Adi diselah selah Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK PGRI I Kamis (28/09/27).
Dilaksanakannya Jaksa Masuk Sekolah ini, tambah Adi, diharapkan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum yang dijalankan ini, bisa terus berkelanjutan. Salah satunya kita lakukan sosialisasi di dunia pendidikan, yang sejauh ini telah berjalan di beberapa tempat dimana selain bermanfaat bagi mereka yang sedang proses menuntut ilmu, kelak mereka juga bisa memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang hukum.
“Tentu, kebersamaan kita yang singkat dengan pelajar ini akan membawa manfaat. Selain menumbuhkan minat mereka menjadi penegak hukum, kita harapkan mereka jadi contoh dilingkungan masyarakat dalam taat hukum”, ungkapnya.
Sementara Kepala SMK PGRI 1 A Nasrun merespon positif langkah yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Lahat yang memprogramkan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” ini. Ia menilai program ini sangat tepat, melalui kegiatan ini anak-anak akan memahami dasar dasar hukum yang kedepannya bisa dijalankan dikeseharian mereka.
“Anak-anak antusias mengikuti ini. Kita yakin kegiatan ini akan menumbuhkan taat hukum anak-anak yang kedepannya bisa diterapkan pada keseharian mereka. Bilah pelajar taat hukum, yang lain dipastikan malu untuk melanggar hukum”, pungkasnya.
Editor : ZADI
Lahat Hotline






