Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / SANKSI YANG MENUNGGU BAGI DESA PENGGUNA DD TAK PASANG PAPAN INFORMASI

SANKSI YANG MENUNGGU BAGI DESA PENGGUNA DD TAK PASANG PAPAN INFORMASI

Author : Ron

LAHAT, LhL – Bagi seluruh Kepala Desa di Kabupaten Lahat khususnya, dihimbau untuk dapat memasang papan informasi tentang penggunaan Dana Desa (DD), agar masyarakat dapat mengetahui poin-poin penggunaannya. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LSM Plantari Lahat, Sanderson Syafe’i. ST. SH kepada awak media di Kantornya kawasan Bandar Jaya, Rabu (30/8/2017).

“Setiap Kepala Desa harus memasang papan informasi tentang penggunaan Dana Desa, tujuannya supaya masyarakat dapat mengetahui dan memonitoring pelaksanaan Dana Desa ini, hal ini untuk mewujudkan transparansi dalam pemanfaatan dana desa kepada masyarakat.” sebut Sanderson

Lebih lanjut, Sanderson menegaskan bila tidak ditindaklanjuti maka sesuai perintah Kementerian Desa (Kemendes), desa tersebut tidak akan menerima DD tahap berikutnya.

“JIka di Desa itu tidak ada papan informasi ADD dan DD beserta peruntukannya, maka silahkan masyarakat lapor dengan kami, agar kami dapat membuat surat rekomendasi ke pihak terkait untuk dapat memberikan sanksi penundaan pencairan ADD dan DD tahap berikutnya,” terangnya.

Baca Juga  PENGADAAN BARANG PILKADA GUNAKAN SISTEM E-KATALOG

Dana Desa Kabupaten Lahat pada tahun 2017, sambung dia, mencapai Rp 274 Miliar. Kabupaten Lahat sendiri terdiri dari 360 Desa dan setiap desa akan menerima Rp 720.442.000.

“Nah, masyarakat dapat mengawasi penggunaan DD melalui papan informasi”, tandasnya.

Menyikapi hal ini, Bupati Lahat, H. Aswari melalui Kepala Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Fauzan Choiri Denin, AP, M. Si mengatakan bahwa, pihaknya terus mengimbau pada semua Kades untuk memasang Papan Informasi penggunaan DD tersebut.

“Untuk papan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kami sudah memberikan himbauan dan petunjuk, baik secara lisan maupun tertulis”, jawan Fauzan, saat dikonfirmasi media ini.

Baca Juga  BUPATI LAHAT TERIMA KUNJUNGAN SRIWIJAYA COFFE

Sedangkan, bila terjadi ada desa yang menggunakan bahan metrial bekas, pihaknya minta agar masyarakat segera memberitahukan.

“Mohon disampaikan datanya kepada kami, untuk diberikan teguran”, katanya.

Sementara itu, sejauh ini tim investigasi dan crew Lahat Hotline.com masih terus melakukan penelusuran data data desa yang diduga menggunakan material bekasan serta penerapan DD yang disinyalir tidak sesuai dengan perencanaan.

“Nanti kalau semuanya sudah lengkap, mungkin selain pemberitaan kami juga akan bekerjasama dengan beberapa LSM untuk membuat dan menyampaikan laporan ke pihak pihak yang berkompeten”, terang IN, salah seorang petinggi di redaksi Lahat Hotline.

Editor : Zadi

Check Also

Widia Ningsih : Semoga Pengurus IPPAT MP2EL dapat Menambah Sinergitas dengan Pemerintah Daerah

Author : Jang LAHAT, LhL – Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih, SH, MH menghadiri kegiatan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO