Author : Jack Mania
MULAK ULU, LhL – Dana Desa yang telah di kucurkan oleh Pemerintah ke Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, telah di terima oleh Desa disetiap Desa. Dana Desa yang berasal dari Dana APBN ini sangat di respon baik oleh Desa untuk kemajuan dan mengejar ketertinggalan pembangunan yang ada di Desa. Dana Desa yang di kelola langsung oleh masyarakat Desa sendiri baik dari fisik pembangunan sampai ke ekonomi produktif. Maka dari itu Dana yang masuk ke Desa baik dari APBN maupun APBD harus transparan dan akuntabilitas agar di ketahui oleh masyarakat Desa dan publik. Berdasarkan Undang Undang Desa No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masih banyaknya Desa yang belum memasang Baliho tentang Dana Desa.
Seperti yang ada di Kecamatan Mulak Ulu berdasarkan penelusuran awak Media hari ini selasa (25/7), baru Desa Talang Padang yang sudah memasang Baliho Tentang Dana Desa 2017. Padahal himbauan untuk segera memasang Baliho oleh Pemerintah agar secepatnya terpasang, tetapi masih banyaknya Desa belum mengindahkan himbauan tersebut.
Juliansyah, Kepala Desa Talang Padang Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, saat di mintai keterangan mengenai telah dipasangnya Baliho Dana Desa 2017 menuturkan, bahwa Ia sebagai Kepala Desa harus terbuka pada masyarakat tentang jumlah dan kegunaan Dana Desa yang ada di Desanya agar di ketahui oleh masyarakat dan publik.
“Semenjak adanya himbauan dari Pemerintah tentang Baliho Dana Desa harus di pasang, saya segera laksanakan, agar di ketahui oleh masyarakat banyak,” kata Juli.
Di tambahkan oleh Juliansya, ” Kita harus transparan dan akuntabilitas, kalau kita tidak terbuka pada masyarakat, nanti masyarakat akan bertanya tanya berapakah besaran uang yang di pakai untuk fisik dan ekonomi produktifnya, kalau sudah dipasang Balihonya jadi publik akan tau,” tandasnya.
Dana Desa Talang Padang untuk 2017 di alokasikan ke pembangunan jalan setapak dan pembuatan lapangan bola vol. Panjang jalan yang di bangun 1700 M, dengan lebar 120 c, ditambah dengan lapangan bola voli.
Ditanya soal himbauan untuk pekerja pada masyarakat, Julianysa, menjelaskan pada masyarakatnya silahkan untuk bekerja dalam pembangunan yang ada di Desa. Dengan upah dan ketentuan yang telah di musyawarahkan pada masyarakat.
“Semuanya kami musyawarahkan pada masyarakat baik dari upah pekerja maupun yang lainya, asalkan masih sesuai dengan peraturan, karena di Dana Desa ada pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Yadi
Lahat Hotline





