# YLKI Lahat Raya Soroti Keselamatan Pengguna Jalan dan Minta Perbaikan Segera Diselesaikan
LAHAT, LhL – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya menyoroti kondisi jalan nasional di wilayah Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang telah dilakukan pengupasan permukaan jalan selama lebih dari satu bulan, namun hingga Senin, 5 Oktober 2026, belum juga dilakukan pengaspalan kembali secara menyeluruh.
Kondisi permukaan jalan yang telah dikupas tersebut meninggalkan permukaan yang tidak rata dan pada sejumlah bagian terasa tajam. Situasi ini menjadi perhatian karena jalan tersebut merupakan fasilitas publik yang setiap hari digunakan masyarakat, termasuk pengendara sepeda motor, mobil pribadi, kendaraan angkutan barang, maupun kendaraan lainnya.
Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, SH, mengatakan bahwa persoalan ini tidak semata-mata mengenai kenyamanan berkendara, tetapi menyangkut hak masyarakat sebagai pengguna jalan untuk mendapatkan keselamatan dalam menggunakan fasilitas publik.
“Kami memahami bahwa pekerjaan jalan membutuhkan proses dan terdapat kendala teknis di lapangan. Tetapi ketika permukaan jalan sudah dikupas dan kondisi tersebut berlangsung lebih dari satu bulan, tentu keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian utama,” ujar Sanderson, usai turun langsung meninjau ke lapangan, Senin (5/10/26).
Menurut YLKI Lahat Raya, kerugian yang mungkin dialami masyarakat akibat kondisi jalan tersebut tidak selalu dapat terlihat atau tercatat secara resmi.
Pengendara dapat mengalami berbagai bentuk kerugian, mulai dari ban kendaraan lebih cepat rusak, velg atau bagian kendaraan mengalami kerusakan, meningkatnya biaya perawatan kendaraan, hingga waktu dan biaya tambahan akibat harus lebih berhati-hati melewati ruas jalan tersebut.
Yang lebih penting, menurut YLKI, adalah kemungkinan adanya pengguna jalan yang mengalami terjatuh, luka-luka, atau kecelakaan tetapi tidak tercatat atau tidak memiliki tempat yang mudah untuk menyampaikan pengaduan.
“Bisa saja ada masyarakat yang mengalami kerugian atau bahkan luka akibat kondisi jalan, tetapi tidak semuanya membuat laporan. Tidak adanya data pengaduan bukan berarti tidak ada masyarakat yang dirugikan,” tegas Advokat konsumen.
YLKI SUDAH MENYAMPAIKAN KELUHAN KEPADA BALAI JALAN
YLKI Lahat Raya juga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Selatan.
Dalam komunikasi pada 28 September 2026, pihak Balai Jalan Nasional Sumatera Selatan melalui pegawainya menyampaikan bahwa laporan tersebut akan diteruskan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ruas jalan terkait.
Pada komunikasi berikutnya, pihak Balai juga menjelaskan adanya kendala pada AMP (Asphalt Mixing Plant) dan menyampaikan bahwa produksi aspal telah kembali berjalan.
“Iya mas, kemarin kan AMP-nya rusak, sekarang sudah mulai produksi, insyaallah tidak ada halangan besok mereka bisa tutup.”
YLKI Lahat Raya menghargai respons tersebut sebagai bentuk komunikasi dan perhatian terhadap laporan masyarakat.
Namun, berdasarkan pemantauan hingga Senin, 5 Oktober 2026, atau sekitar satu minggu setelah komunikasi tersebut, belum terlihat progres pengaspalan sebagaimana yang diharapkan di lokasi yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
YLKI : JANGAN MENUNGGU ADA KORBAN BARU BERTINDAK
YLKI Lahat Raya menegaskan bahwa tujuan sorotan ini bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan mendorong agar pekerjaan infrastruktur publik dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.
Sanderson mengatakan, masyarakat tidak seharusnya berada dalam posisi harus menunggu sampai terjadi kecelakaan terlebih dahulu baru kemudian persoalan keselamatan mendapat perhatian.
“Kami tidak ingin ada korban terlebih dahulu baru semua pihak bergerak. Prinsipnya sederhana: keselamatan masyarakat harus dicegah, bukan baru ditangani setelah terjadi kecelakaan,” tegasnya.
YLKI juga meminta pihak pelaksana pekerjaan untuk memastikan adanya langkah pengamanan yang memadai selama proses perbaikan belum selesai, termasuk memberikan perhatian terhadap permukaan jalan yang tajam, tidak rata, serta kondisi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
MEMINTA KEPASTIAN WAKTU PENYELESAIAN
YLKI Lahat Raya meminta pihak terkait memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai kapan pekerjaan pengaspalan akan dilaksanakan dan kapan ruas tersebut dapat kembali digunakan dengan aman dan nyaman.
Menurut Sanderson, transparansi mengenai jadwal pekerjaan penting agar masyarakat dapat memahami kondisi di lapangan sekaligus dapat meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi lokasi tersebut.
“Kami berharap ada kepastian. Kalau memang ada kendala teknis, masyarakat tentu bisa memahami. Tetapi masyarakat juga berhak mengetahui kapan pekerjaan akan dilanjutkan dan diselesaikan,” ujarnya.
YLKI Lahat Raya juga mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kerugian, kerusakan kendaraan, atau kecelakaan akibat kondisi jalan tersebut untuk menyampaikan informasi dan dokumentasi kepada pihak terkait atau lembaga pengaduan yang tersedia.
Data dan pengaduan masyarakat, menurut YLKI, penting untuk menjadi bahan evaluasi agar persoalan keselamatan di jalan tidak hanya dilihat dari sisi pekerjaan konstruksi, tetapi juga dari dampaknya terhadap manusia yang setiap hari menggunakan jalan tersebut.
YLKI Lahat Raya berharap perbaikan jalan nasional di Kecamatan Gumay Talang segera dilanjutkan dan diselesaikan dengan mengutamakan keselamatan, kepastian pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Editor : RON
Lahat Hotline








