banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / MUSI RAWAS / Kecanduan Narkoba, Mantan Kades Segel Pintu Masjid

Kecanduan Narkoba, Mantan Kades Segel Pintu Masjid

Author : SMSI

MUSIRAWAS, LhL – Seorang mantan kades bersama salah seorang rekannya, terpaksa harus diamankan ke Polsek Muara Lakitan, Polres Musirawas, Selasa (18/4/2024).

Keduanya diamankan karena telah melakukan tindakan yang meresahkan dan terkait dalam penyalahgunaan Narkoba .

Mereka antara lain, Yuni Hamimi mantan Kades Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan, bersama temannya, Serial warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas.

Kapolsek Muara Lakitan, Iptu MA Karim menyampaikan, pennangkapab keduanya, berdasarkan Informasi dari Kades Prabumulih 1, Andi Hartawan bahwa telah terjadi penyegelan roling pagar Masjid Taqwa Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan oleh Yuni Hamimi mantan Kades Prabumulih 1 yang juga adik dari kades saat ini, Andi Hartawan.

Baca Juga  Tim Opsnal Reskrim Polres Pagar Alam Tangkap Pelaku Curanmor Dan Penadah

Dalam aksinya, Yuni Hamimi mengikat pagar roling pintu masjid dengan menggunakan tali, dan menjaga agar masyarakat tidak masuk ke masjid.

Masyarakat Desa Prabumulih 1 yang resah atas aksi pelaku, mengadukan kepada kades setempat, Andi Hartawan bahwa tindakan pelaku membuat mereka merasa ketakutan.

Sebab yang bersangkutan menggunakan senapan angin dan parang untuk menjaga jangan sampai ada warga masuk ke masjid.

Diketahui, warga juga segan dan takut terhadap pelaku, lantaran diketahui pelaku mengalami gangguan kejiwaan akibat ketergantungan Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga  Oknum Ketua RT Dusun 04 Desa Dawas Diduga Melakukan Pungli Terhadap Armada Angkutan Minyak IlIegal

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek bersama personel segera menindak lanjuti informasi tersebut dengan mendatangi rumah pelakudan mengamankan yang bersangkutan, bersama dengan satu orang lainnya atas nama Serial warga Kelurahan Muara Lakitan di rumah pelaku.

Bersamaan dengan itu, turut diamankan juga 1 klip diuga Narkotika jenis Sabu dan 1 unit alat penghisap Sabu, siap pakai.

Saat interogasi, diketahui bahwa pelaku Yuni Hammi saat diamankan sedang mengonsumsi Narkotika jenis Sabu yang dibeli seharga Rp400 ribu.

Kemudian keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Muara Lakitan, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Ron

Check Also

Bupati Muba Hadiri Pelantikan IWO Sumsel, Kolaborasi Pers dan Pemerintah Kian Terbuka

Editor : RON SEKAYU, LhL – Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH …

SMM Panel

APK

Jasa SEO