Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Jarai / Untuk Bisa Berobat Gratis, Masyarakat Jarai Harus Lakukan Ini

Untuk Bisa Berobat Gratis, Masyarakat Jarai Harus Lakukan Ini

Author : Toni Ramadhani

JARAI, LhL – Kabupaten Lahat adalah salah satu kabupaten yang memiliki Program Berobat gratis melalui BPJS Kesehatan bagi masyarakatnya yang berasal dari Pemerintahan Bupatinya selain Kabupaten Muratara, Pali dan Muara Enim. Dikarenakan hal ini, banyak masyarakat di Kabupaten Lahat yang menggunakan BPJS untuk berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit.

Kepala UPTD Puskesmas Jarai, dr. Icah Paramitri menyarankan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kecamatan Jarai, agar memeriksa apakah data keluarga sudah terdaftar di BPJS Kesehatan apa belum.

“Sebab hal ini penting untuk bisa membantu masyarakat dalam Berobat terutama di satuan daerah kecamatan puskesmas hingga rumah sakit daerah. Program BPJS Kesehatan adalah program dari Bupati Lahat untuk masyarakat, maka dari itu Ayo Cek data diri dan keluarga, apakah sudah terdaftar atau belum di BPJS”, ujar Dr. Icah, Senin (3/4/23) di salah satu ruang Puskesmas Jarai.

Baca Juga  Kecamatan Jarai Serah Terima Jabatan Sekcam

Tambah dr. Icah, bahwa dengan berobat menggunakan BPJS, Semua biaya gratis tanpa adanya pembayaran untuk berobat biasa hingga rawat inap.

“Sudah banyak sekali yang menggunakan program BPJS Kesehatan ini dengan baik, karena hampir dari yang berobat ke puskesmas jarai menggunakan bpjs, bagi yang belum tahu data kalian Ayo Cek program ini ke Puskesmas”, ungkapnya.

Editor : RON

Untuk diketahui, bahwa BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yakni lembaga khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat, PNS, serta pegawai swasta.

Ada 3 langkah untuk mengurus BPJS Kesehatan agar mudah diketahui oleh masyarakat sudah terdaftar aktif apa belum.

1. Cek data Ke Puskesmas, Untuk langkah pertama mengetahui kamu sudah terdaftar BPJS Kesehatan apa belum, silahkan datang ke puskesmas terdekat dengan membawa kartu BPJS (jika ada) atau bisa dengan membawa Kartu Keluarga (KK) atau KTP, untuk di cek aktif atau tidak aktifnya.

2. Jika data yang di cek tidak aktif, maka pasien disarankan silahkan untuk membuat surat rekomendasi ke Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota untuk membuat atau mengaktifkan BPJS Kesehatan.

3. Yang terakhir, jika sudah selesai mendapatkan surat rekomendasi, langsung saja mengurus pembuatan BPJS di kantor BPJS Kabupaten atau Kota dan langsung bisa digunakan.

Check Also

7 ATLIT LAHAT BAWA HARUM NAMA DAERAH

# 1 Raih Medali Emas, 6 Medali Perak  di Even Exhebition PERTINA Prabumulih.  LAHAT, LhL …

SMM Panel

APK

Jasa SEO