banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov mei
iklan ut1
Home / REGIONAL / MUSI BANYUASIN / Struktur Kerja OPD Muba Bakal Merger dan Modifikasi
Foto Riki : Suasana Rapat Bersama

Struktur Kerja OPD Muba Bakal Merger dan Modifikasi

Editor : Ron

MUBA, LhL – Kinerja dan akselerasi OPD Kabupaten Muba terus dipacu, sesuai dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah yang memperbolehkan setiap tiga tahun sekali boleh dilakukan evaluasi.

“Dinamisasi ini dilakukan agar performa lebih cepat dalam bekerja dan tidak tumpang tindih saat melakukan kebijakan,” ucap Pj Bupati Apriyadi saat Rapat Membahas Laporan Finalisasi Sementara Hasil Kajian Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin oleh Tim Kajian STIA LAN Bandung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga  Podcast Bareng Radio Gema Randik, Hj Triana Sandi Ungkap Sosok Menjadi Istri Seorang Pj Bupati Muba

Apriyadi menyebutkan, secara aturan modifikasi atau merger OPD ini merupakan suatu keharusan dan keputusannya tetap berdasarkan kebijakan Pemkab Muba. Selain itu, upaya merger tersebut bagian dari upaya dinamisasi tupoksi kerja dan anggaran.

“Jadi STIA LAN Bandung telah memberikan bahan finalisasi dari kajian mereka, untuk kemudian keputusan merger atau modifikasi tetap diputuskan Pemkab Muba,” ucap Ketua FORSESDASI Sumsel itu.

Sementara itu, Tim Kajian STIA LAN Bandung, Ir Budi Setiawan MMT mengungkapkan adapun modifikasi yang harus dilakukan OPD Muba yakni diantaranya untuk urusan wajib pelayanan dasar yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus melepas bidang Kebudayaan yang dialihkan ke Dinas Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan.

Baca Juga  Pemkot Pagar Alam Salurkan KUR 0 % Untuk Usaha Pertanian

“Kemudian, Dinas PUPR yang mengurus Penerangan Jalan Umum (PJU) harus dialihkan ke Dinas Perhubungan,” urainya.

Lanjutnya, dari hasil kajian yang dilalukan pihaknya menyimpulkan bahwasannya dari total 33 perangkat kerja akan berkurang 1 menjadi 32 perangkat kerja.

“Lalu, dari 24 Dinas akan menjadi 21 Dinas dan ditambah 1 Dinas Baru, serta 6 badan akan menjadi 7 badan. Kemudian, untuk Kecamatan akan dibuatkan kebijakan lokal agar pemetaan kerja bisa lebih baik,” pungkasnya.(Riki)

Check Also

Bupati Toha : Muscab PKB Harus Melahirkan Program yang Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat

Editor : RON SEKAYU, LhL – Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH bersama …

SMM Panel

APK

Jasa SEO