Author : DZ LO
LAHAT, LhL – Tim dari SatRes Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Lahat dikabarkan mengamankan seorang oknum Kepala Desa (Kades) Endikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang pada Selasa, (10/02/26). Penangkapan ini, diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika.
Oknum Kades tersebut disinyalir telah menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian karena, dinilai cukup lihai dalam menghindari petugas.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK.MIK melalui Kasat Narkoba, AKP L.A.E saat dihubungi media ini membenarkan adanya kejadian penangkapan terhadap oknum kades di Gumay Talang tersebut.
“Nanti Kami infokan lebih Lanjut,” jawabnya singkat melalui pesan WA nya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kades yang diamankan pihak kepolisian diduga atas penyalahgunaan Narkoba berinisial MKO yang merupakan Kepala Desa di Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.
Kendati belum diketahui berapa banyak Barang Bukti (BB) yang diamankan oleh pihak Satres Narkoba Polres Lahat, namun yang pasti Kades Endikat Ilir tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan.
Bupati Lahat Bursah Zarnubi, saat dikonfirmasi hal ini mengaku cukup terkejut atas tertangkapnya MKO yang merupakan oknum Kades.
Dikatakannya, bahwa dalam waktu dekat akan menonaktifkan sementara jabatan MKO sebagai Kades dan akan segera mengutus PJS.
“Ya, akan kita PJSkan saja nanti,” tegas Bursah.
Editor : RON
Lahat Hotline



