Home / BERITA NASIONAL / Bengkulu / Kompak, TNI – Polri dan Brimob Buka Portal di Tapal Batas PT Dinamika Selaras Jaya

Kompak, TNI – Polri dan Brimob Buka Portal di Tapal Batas PT Dinamika Selaras Jaya

# Turun Langsung Cabut Pagar Pemblokiran Jalan Dibuat ASBS dan FPWK

Author : YESY

BENGKULU SELATAN, LhL – Terkait pencabutan pagar pemblokiran jalan di PT Dinamika Selaras Jaya yang dilakukan oleh kepolisian Kaur yang langsung dipimpin oleh Kasat, Intel Ahmad Khairuman untuk Sebagai Barang Bukti (BB) bahwa memang jalan tersebut Di blokir dengan pagar berupa kayu dan kawat.

Namun demikian, selaku Ketua ASBS Herman Lupti dan anggota Beserta Ketua FPWK dan Ratusan Masyarakat tidak gentar menghadapi pihak kepolisian Kaur dan satuan Brimob yang berpakaian lengkap sekalipun nyawa taruhannya”, ujar Herman Lupti dan Mawardin.

Yang jelas, apapun dan bagaimanapun Herman dan kawan – kawan tetap akan menutut Legalitas perusahan dan Tapal Batas yang sebagian wilayah Bengkulu Selatan Sudah ikut di ambil PT Dinamika Selaras jaya yang Diduga belum memiliki ijin belum Resmi”, ujar Herman lagi dengan Nada yang Begitu profesional.

Dan menurut Herman, sebelum pihak perusahan PT Dinamika Selaras Jaya belum menunjukan legalitas perusahan dan mengembalikan tapal Batas. Yang mana wilayah milik Kabupaten Bengkulu Selatan, maka Herman dan kawan – kawan perjuangan tidak akan diberhentikan.

Baca Juga  SATGAS TMMD KODIM KLATEN SELALU DIINGATKAN UNTUK TAAT IBADAH

Masih kata Herman, pihaknya sangat psimis kalau PT dinamika selaras jaya akan menunjukan Legalitas yang resmi. Sebab apa, untuk pendirian sebuah PT yang namanya bergerak di bidang komoditi Sawit, semestinya pihak PT tersebut membuat suatu kemitraan dengan plasma terlebih dahulu karena Menurut Herman itu sarat pembuatan PT yang berbentuk Komoditi Sawit tersebut, namun kalau PT tersebut belum mempunyai plasma sudah beroperasi tampak dengan sarat tersebut.

Jika pihak pemerintah daerah Atau Dinas penanaman modal dan pelayanan Satu pintu (DPMPTSP). Berarti secara adeministrasi diduga legalitas tersebut atau perijinan tersebut disinyalir fiktip”, ungkap Herman kepada Awak Media pada Jum’at. (10/1/25).

Apa yang dilakukan masyarakat bersama ASBS dan FPWK ini, bukan untuk melangar hukum dan sesuai dengan yang pernah dikatakan kepada pihak kodim dan pihak kepolisian. Yang mana pada waktu mau masuk ke daerah tapal batas sudah memberi kepada pihak DPR, pihak polres BS dan Kaur.

“Atas dasar itulah itu yang dilakukan oleh Gerakan ini, yaitu hanya untuk menuntut suatu kebenaran dan keadilan apapun alasannya atas dugaan-dugaan yang selama ini terjadi terhadap PT Dinamika Selaras Jaya, yang mana itu merupakan hak seluruh masyarakat dan organisasi untuk menyampaikan kebenaran terhadap (APH) aparatur penegak hukum”, tegas Mawardin dan Herman.

Baca Juga  MEMASUKI HARI KE-8 PROGRAM TMMD TEGULER 104 

Dalam kesempatan ini pula, pihak Masyarakat yang dikomandoi Herman Lupti selaku ketua ASBS berharap penuh, agar pihak-pihak hukum termasuk polres BS dan Kaur, Danramil dan pemerintah daerah.

Dalam penegakan Supremasi hukum, termasuk dalam aktifitas perusahan – perusahan yang bersipat elegal atau tidak mengantongi Perizinan resmi itu sudah dinyatakan oleh Bapak Prabowo Subianto selaku presiden RI. Dan ini harus diberhentikan dan diberantas abis, apalagi sudah merugikan negara”, jelas Mawardin dan Herman.

Herman membenarkan, tidak boleh ada yang ngarah di dalam negarah. Maka dari itu pihak Masyarakat dan ASBS serta FPWK waktu masuk dan sampai ke tapal batas melalui jalan yang diportal dari wilayah BS, yaitu daerah Kedurang. Semua itu dilakukan karena tidak diperbolehkan masuk, jika melalui pintu posko wilayah tapal batas yang berada dibagian Kaur. Jika dianggap merusak, maka hal itu tidak benar semua itu dikarnakan sudah asas kemanusiaan”, tutup Herman.

Editor : RON

Check Also

Berpeluang Menang Jika PSU, YM-BM : Tetap Bersama dalam Perjuangan yang Panjang

Author : Ujang JAKARTA, LhL – Usai sidang perdana terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik …

SMM Panel

APK

Jasa SEO