Author : Ujang
JAKARTA, LhL – Usai sidang perdana terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia kemarin 09 Januari 2025, peluang terjadinya Pemungutan suara ulang atau PSU atas Pilkada Kabupaten Lahat semakin terbuka lebar.
Hal tersebut bisa dimaknai dengan adanya rekomendasi baik dari badan pengawasan dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Lahat dan juga penyelenggara dalam hal ini KPUD Kabupaten Lahat. Selain itu juga terdapat dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak penyelenggara yang dinilai cacat administrasi di seratus lebih TPS di beberapa kecamatan di Kabupaten Lahat, termasuk dugaan kecurangan yang terjadi secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) atas pelaksanaan Pilkada Kabupaten Lahat 2024.
“Doakan saja bisa terwujud PSU di Kabupaten Lahat, melihat dari sidang perdana semalam kemungkinan untuk terjadinya Pilkada yang luber jurdil bisa terwujud dengan adanya PSU, dan peluang untuk dikabulkannya PSU di Pilkada Lahat sangat terbuka lantaran kita ada juga rekomendasi dari Bawaslu maupun KPUD Lahat,” ungkap Nopran salah satu anggota DPRD Kabupaten Lahat dari partai Gerindra yang juga sekaligus merupakan Ketua Tim Pemenangan Yulius Maulana dan Budiarto Marsul.
Hal yang tak kalah menarik, jika PSU terjadi di Kabupaten Lahat maka peluang Paslon nomor 1 Yulius Maulana dan Budiarto Marsul juga sangat terbuka lebar.
Hal itu seperti dikemukakan oleh Ishak selaku pengamat politik, bukan tidak mungkin kemenangan akan diraih oleh Paslon nomor 1 YMBM dimana hal serupa juga pernah terjadi pada Pilgub Jambi tahun 2020 dimana pasangan Al Haris dan Abdullah Sani keluar sebagai pemenang setelah dilakukan PSU di 88 TPS pada 9 Desember 2020.
“Pada PSU Pilgub Jambi di 88 TPS di 15 Kecamatan dalam lima kabupaten dan kota Paslon nomor urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh memperoleh 8.890 suara, Paslon 2 Fachrori Umar-Syafril Nursal memperoleh 300 suara dan Paslon nomor urut 3 Al Haris-Abdullah Sani memperoleh 11.422 suara,” ungkap Ishak.
Dijelaskan pula oleh Ishak, seperti dilansir oleh berbagai media online yang juga ikut meramaikan pemberitaan ini, setelah hasil PSU Pilgub Jambi tersebut ditambah dengan perolehan suara pada pemilihan Gubernur Jambi 9 Desember 2020 yang tidak dibatalkan oleh MK maka paslon 1 memperoleh 587.918 suara, paslon 2 memperoleh 381.634 suara dan paslon 3 memperoleh 600.733 suara.
Dengan demikian selisih perolehan suara paslon nomor urut 3 terhadap paslon nomor urut 1 setelah PSU Pilgub Jambi semakin jauh. Sebelum PSU Pilgub Jambi selisih perolehan suara antara paslon 3 dan paslon 1 sebanyak 11.418 suara. Setelah dilaksanakan PSU selisih perolehan suara antara paslon 3 dan paslon 1 menjadi 12.815 suara. Alharis dan Abdullah Sani keluar sebagai pemenangnya.
“Jadi peluang Paslon nomor urut 1 Yulius Maulana dan Budiarto Marsul untuk memenangi Pilkada Kabupaten Lahat sangat terbuka lebar,” pungkasnya.
Editor : RON