Home / BERITA NASIONAL / Bengkulu / ASBS Dan FPWK Bersama Warga Tuntut Legalitas Izin Perusahan PT Dinamika Selaras Jaya

ASBS Dan FPWK Bersama Warga Tuntut Legalitas Izin Perusahan PT Dinamika Selaras Jaya

Author : YESY

BENGKULU SELATAN, LhL – Mengingat usaha warga selama tiga tahun, Hari ini Daerah Tampal Batas perbatasan Bengkulu Selatan dengan Kaur Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan kembali melakukan pemblokiran jalan terhadap Jalan menuju PT Dinamika Selaras Jaya, Rabu (8/1/25).

Pemblokiran Jalan menuju PT Dinamika ini dilakukan langsung oleh warga yang dipimpin langsung oleh Herman Lufti selaku ketua ASBS (Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan) dengan Mawardin selaku ketua FPWK (Forum Peduli Warga Kedurang).
Hal ini dikarenakan perjuangan yang dilakukan warga selama tiga tahun diangap belum membuahkan hasil dan diangap tidak ditanggapi oleh pihak pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan,padahal PT dinamika selaras jaya ini sudah mulai beroperasi selama 17 tahun dan sampai saat ini pihak PT din amika selaras jaya tidak bisa menunjukan legalitas perusahaan yang jelas.

Baca Juga  Korban Hanyut Disungai Air Manna Ditemukan Setelah 43 Jam, Begini Kondisinya

Tujuan dari pemblokiran terhadap jalan menuju PT dinamika selaras jaya menurut ketua ASBS dan Ketua FPWK adalah untuk menguasai lahan terhadap kawasan PT Dinamika Selaras jaya,karna menurut mereka bahwa selama 17 tahun yang dimulai dari tahun 2007 Hgunya tidak jelas dan selama beroperasi PT diduga tidak memiliki izin resmi atau legalitas perusahaan.
Kalaupun PT dinamika selaras jaya sudah mempunyai izin resmi/legalitas, maka ketua AsBs dan FPWK akan mendukung secara positif demi kegiatan dan kemajuan PT tersebut, namun jika sebaliknya ketua AsBs dan FPWK berharap agar seluruh kegiatan yang ada di PT dinamika selaras jaya agar segerah diberhentikan.

Baca Juga  INI PENGEDROPAN MATERIAL JAMBAN TMMD KODIM BLORA

“Apa yang kami lakukan hari ini sama persis dan bertujuan yang sama terhadap PT dinamika selaras jaya yang terletak di wilayah Tanpal Batas antara wilayah Bengkulu Selatan dan Kaur agar bisa menunjukan legalitas yang jelas atau izin perusahaan. Semoga apa yang kami usahakan dan perjuangkan selama ini dapat membuahkan hasil”, ungkap Herman Lupti selaku ketua ASBS.

Editor : RON

Check Also

Sidang Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Lahat Telah Dijadwalkan MK

Author :D4F JAKARTA, LhL – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah mengeluarkan nomor register dan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO