Author : Sofi, LhL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lahat, melaksanakan kegiatan sosialisasi Prasasti Sungai Duren (Prasasti Muhara Sune Duren) yang berada di Kecamatan Merapi Barat Lahat yang diketahui penemuannya sejak tahun 2022 silam yang ketika itu disimpan Almarhum Syahrudin (Jurai Tue) yang merupakan generasi ke-13 dari pemegang prasasti yang berbentuk lempeng tembaga, dengan tatahan Aksara Jawa Kuno bertarikh Tahun Saka 1317 (diperkirakan dari jaman Majapahit atau 700 tahun setelah masa Sriwijaya).
Sabtu (30/11/24), acara yang dibuka Plh Disdikbud Lahat, Eti Listina mengungkapkan bahwa acara ini sudah lama ingin mereka laksanakan.
“Ini salah satu upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melestarikan benda bersejarah, tidak hanya Megalitik yang dimiliki Kabupaten Lahat, ternyata kita juga memiliki Prasasti, yang tidak di semua daerah memilikinya,” Ungkap Eti.
Hal yang tidak jauh beda diungkapkan Kabid Kebudayaan Syaihul Azhar SE MM, bahwa dirinya mengundang guru SMP yang berada di Lahat dan sekitar lokasi, perangkat Desa Negeri Agung, Desa Ulak Pandan dan Lebak Budi, Lembaga adat dan masyarakat harus mengetahui, supaya bisa sama-sama menjaganya.
“Kita senang undangan untuk desa-desa disambut baik, ternyata dalam sejarah prasasti tersebut nama daerah ini sudah ada sejak tahun saka 1317 lalu. Jika kita kita bisa mengundang peserta lagi, berarti akan ada Ekspedisi Prasasti Sungai Duren, atau kegiatan kita adakan di Lebak Budi dan sekitarnya,” jelas Sayhul.
Usmawan (56 th) selaku Ketua Lembaga Adat Desa Lebak Budi mengungkapkan bahwa mereka berharap prasasti ini bisa diperkenalkan pada generasi di lokal Merapi.
“Supaya generasi mendatang tahu dan sadar untuk menjaganya, melestarikan. Barangkali anak-anak kami bisa semakin mengenal sejarah. Sebab di Merapi Barat, Timur dan Selatan yang dulunya menyatu, amat banyak peninggalan sejarah,” urai Usmawan.
Selaku pakar sejarah dari BRIN DR Wahyu Rizky Andhifhani memaparkan lempeng tersebut terdiri dari bagian recto ada 9 baris dan verso yang terdiri dari 7 baris. Syahrudin almarhum bercerita bahwa ketika itu merupakan generasi ke-13 dari Depati Abdul Mukmin, dari bobot lempeng 1.33 kg, panjangnya 42 cm dan lebar 15,3 cm.
Di daerah ini ada Marga ‘Empat Suku Negeri Agung’ yang terdiri dari Marga Lebak Budi, Marga Ulak Pandan, Marga Negeri Agung’ dan Marga Gunung Agung.
“Isi penafsiran prasasti, tentang persengketaan dan tugu batas-batas wilayah yang antara lain disebut Sungai Duren, Bukit Surila (Serelo),” jelas Wahyu yang berharap acara ini bisa menjadi seminar besar di Kabupaten Lahat atau Sumsel.
Sebab menurutnya tidak semua daerah memilikinya Piagam atau Prasasti Lempeng, apalagi menggunakan Aksara Jawa Kuno.