MUBA WASPADA
HIMBAU
sum
HUT
Home / BERITA NASIONAL / Bengkulu / Tegas Bawaslu Bengkulu Selatan Minta Calon Bupati Diperlakukan Sama Oleh KPU Saat Pendaftaran

Tegas Bawaslu Bengkulu Selatan Minta Calon Bupati Diperlakukan Sama Oleh KPU Saat Pendaftaran

Author : YESY

BENGKULU SELATAN, LhL – Koordinator Devisi P3S Bawaslu Bengkulu Selatan M. Hasanudin, SE, MAP memastikan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Diperlakukan sama oleh KPU saat mendaftarkan diri keikutsertaannya di Pilkada 2024.Selasa 27/08/2024.

Pendaftaran calon Bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Bengkulu Selatan mulai dibuka hari ini Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2025.

Baca Juga  INI KEGIATAN SATGAS TMMD KODIM BLORA UNTUK RTLH

“Pengawasan akan kami lakukan secara melekat, kami akan hadir di KPU dan memastikan KPU memperlakukan sama semua bakal calon yang mendaftar sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Hasan menambahkan, setiap pasangan bakal calon kepala daerah harus mendapatkan pelayanan yang sama.

Sejumlah syarat dan berkas yang dimasukkan pasangan bakal calon harus diperiksa berdasarkan aturan pendaftaran Pilkada 2024.

Baca Juga  Tuah TMMD Bagi Penjual Kopi 

“Imbauan sudah kami berikan ke KPU maupun parpol pengusung, pertama, menghimbau agar bakal Paslon yang mendaftar untuk tidak menggunakan fasilitas negara. Kedua, mengimbau KPU untuk memperlakukan sama seluruh Paslon yang mendaftar, ketiga imbau KPU melaksanakan tahapan Pencalonan sesuai regulasi yang ada,” tegasnya Hasan selaku Komisioner Bawaslu.

Editor : RON

Check Also

Ketum DePA-RI Serukan Reformasi Hukum Total dari Hulu ke Hilir

Author : Rill SMSI BANJARMASIN, LhL – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO