Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / MUSI BANYUASIN / Sekda Muba H Apriyadi Sampaikan KUPA dan PPASP R-APBDP Kabupaten Muba Tahun 2024

Sekda Muba H Apriyadi Sampaikan KUPA dan PPASP R-APBDP Kabupaten Muba Tahun 2024

Editor : RON

MUBA, LhL – Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba H Apriyadi Mahmud Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBDP Kabupaten Muba tahun anggaran 2024.

Penyampaian tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna masa persidangan III rapat ke-12 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (12/08/2024). Kali ini, rapat dipimpin oleh wakil ketua III DPRD Muba Endi Susanto SE didampingi Wakil ketua II DPRD Irwin Zulyani SH, dan diikuti anggota DPRD beserta OPD, dan Forkopimda di lingkungan Pemkab Muba

Dalam pidatonya, Sekda Muba H Apriyadi Mahmud menyampaikan bahwa kebijakan pembangunan tahunan daerah yang dituangkan dalam dokumen RKPD kabupaten Muba tahun anggaran 2024 dengan tema “Memperkuat struktur ekonomi daerah untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan” difokuskan pada 6 prioritas daerah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten Muba tahun 2024.

Baca Juga  Kajari Lahat Diminta Usut Dugaan Nepotisme Pengelolaan Kebersihan RSUD dan PJ. Bupati Didesak Lahat Copot Direktur RSUD Lahat

Diantaranya, lanjutnya meningkatkan produktivitas dan hilirisasi komoditas unggulan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan dan pengangguran beban masyarakat untuk menurunkan kemiskinan ekstrem, meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tranformasi digital tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Apriyadi juga menyampaikan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 yang semula sebesar Rp. 3.482.599.205.635,- (Tiga Triliun Empat Ratus Delapan Puluh Dua Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Lima Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah), pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi sebesar Rp. 4.762.205.290.507,58 (Empat Triliun Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Milyar Dua Ratus Lima Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Ribu Lima Ratus Tujuh Rupiah Lima Puluh Delapan Sen) bertambah sebesar Rp. 1.279.606.084.872,58 (Satu Triliun Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Milyar Enam Ratus Enam Juta Delapan Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah Lima Puluh Delapan Sen).

Baca Juga  Resmikan Tiga Jembatan, HD Harapkan Perkuat Mobilitas dan Perekonomian Daerah

“Kami berharap kepada Dewan yang terhormat agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama, begitupun Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Muba Tahun anggaran 2024 dapat disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan. Atas kerjasama yang baik selama ini kami ucapkan terima kasih,”pungkasnya. (Riki)

Check Also

Mantap, Kejari Musi Rawas Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Senilai Rp 3,7 Milyar dari Total Rp 6,3 Milyar di Dinas PUBM

Author : Iman MUSI RAWAS, LhL – Apresiasi luar biasa patut diacungi jempol pada Kejaksaan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO