Editor : Ron
MUBA, LhL – Kembali terjadi Kebakaran besar Tempat Penyulingan minyak Ilegal di kelurahan Mangun jaya, kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra selatan. Sabtu 29/27/2023.
Kobaran Api/Sijago merah menjulang tinggi kelangit dipicu dengan tiupan angin malam seiringan dengan gumpalan Asab hitam, menambah Amukan Sijago merah semakin menjadi-jadi hingga nampak disekitar Lokasih kejadian kebakaran Menjadi terang benderang. Adapun Kebakaran penyulingan minyak iLLegal Refenery kali ini, pada jum’at 28 Juli 2023 sekitar pukul 20.15 Wib.
Belum diketahui apa motif kronologis terjadinya insiden kebakaran tersebut,belum diketahui siapa nama kepemilikan tempat penyulingan yang terbakar, dan belum diketahui juga ada atau tidak nya korban dalam insiden kebaran besar kali ini.
Mengingat beberapa hari yang lalu terkait persoalan penyulinga minyak Ilegal Refenery, bahwasanya masyarakat terdiri dari beberapa kecamatan diwilayah Kabupaten Muba telah mendesak pemerintah kabupaten Banyuasin melalui demonstrasi ribuan masyarakat yang memadati halam kantor Pemkab Muba minta dilindungi atas kegiatan penyulingan minyak milik masyarakat, namun harus diwaspadai jangan sampai terjadi lagi insiden kebakaran seperti yang suda-suda.
Belum beberapa hari hal tersebut diutarahkan saat Demonstrasi beberapa hari yang lalu, insiden kebakaran tempat penyulingan minyak Refernery terjadi lagi.
Sebelumnya,pihak Polda Sumsel telah berupaya mengintruksikan untuk melakukan Razia Penertiban tempat aktivitas iIlegal driling sesuai instruksi Kapolri yaitu,dengan memberantasan semua Kegiatan illegal Driling Refenery penyulingan minyak di Wilayah Hukum Polda Sumsel dengan berita yang sudah beredar.
Kegiatan Operasi Penangkapan dan penutupan tempat Gudang-gudang penampungan minyak serta aktivitas Kegiatan Refenery penyulingn di Wilayah Hukum Polda Sumsel terus di gencarkan penutupan.
Dengan telah terulang lagi insiden kebaran penyulingan untuk yang kedua kalinya ini, kegiatan ilegal drilling penyulingan Refenery yang mana sudah dilakukan Penutupan atas instruksi polri tersebut, namun masih saja beraktifitas seperti halnya di kelurahan mangun jaya yang mengalami kebakaran, tentunya hal ini diduga kuat pihak oknum besangkutan diduga tidak menghiraukan instruksi polri sebagaimana dimaksut diatas.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek babat Toman An IPTU Lekat Hariyanto SH saat di konfirmasi melalui pesan Wassthapp memberi tanggapan.
“Mokaseh info nyo. pungkasny.(Nopri)
Lahat Hotline





