HIMBAU
Iklan Juni 2025
Iklan Pemprov Juli
Iklan Muba Bulan Juli
Home / BERITA NASIONAL / Bengkulu / Lakalantas di Muko-muko Bengkulu Tewaskan Seorang Pemotor

Lakalantas di Muko-muko Bengkulu Tewaskan Seorang Pemotor

Author : Cipto

MUKO-MUKO, LhL – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polsek Mukomuko Selatan tepatnya di jalan lintas barat Bengkulu – Padang, terjadi pada Rabu (19/4/23).

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas AKP Ferry Octaviari Pratama S.I.K ketika dikonfirmasi beritamukomuko.com membenarkan peristiwa ini.

“Benar, Lakalantas terjadi di desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko yang melibatkan kendaraan roda dua dan empat,” kata Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Ferry Octaviari Pratama S.I.K.

Ferry menjelaskan, kendaraan roda empat yang terlibat kecelakaan adalah mobil Gran Max nomor Polisi BD 9126 AW. Sedangkan lawannya motor Honda CRF BG 3205 HAF.

Baca Juga  Sepakat Tolak Tower, Warga RT 07 RW 03 Bandar Agung Batalkan Persetujuan

“Mobil dikendarai oleh N. Mora Bahri (31) yang beralamat di di Citandui Kota Bengkulu. Untuk motor, pengemudinya N. Bagus Satrio Putro (21) dengan alamat RT 06 Kelurahan Eka Marga Kecamatan Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau 3 yang memboncengi seorang pelajar asal Kecamatan Air dikit kab Mukomuko”, terang Kasat Lantas.

Masih kata Kasat Lantas, peristiwa naas terjadi di mobil melaju dari berjalan dari arah Bengkulu menuju Padang. Setibanya di tikungan tajam Desa Pulau Baru, mobil bertabrakan dengan motor yang sedang melaju kencang dari arah berlawanan.

Baca Juga  Selain Realisasi Pembangunannya "Low Control", Administrasi SPJ Dana Desa Harus Ditertibkan

“Peristiwa ini menyebabkan pengendara motor meninggal dunia, karena mengalami luka serius di bagian kepala,” jelas Kasat Lantas.

AKP Ferry Octaviari Pratama mengibau kepada pengguna jalan untuk berhati-hati mengingat, saat ini volume arus lalu lintas (lain) meningkat.

“Untuk pengguna jalan, diharapkan untuk tetap berhati-hati. Apabila kelelahan agar istirahat, jangan dipaksakan untuk mengemudi. Tetap ta’ati aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas. Ingat, keluarga anda menunggu di rumah.” demikian diingatkan Kasat Lantas Polres Mukomuko.

Editor : RON

Check Also

Pemkab Muba Perkuat Strategi Komunikasi Adatif Berbasis Isu Publik

#/Komunikasi Publik Ujung Tombak Keberhasilan Sebuah Kebijakan Yang Komprehensif. Editor : RON BALI, LhL – …

SMM Panel

APK

Jasa SEO