Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kikim Timur / Delapan Pemdes di Kikim Timur Ikuti Pelatihan RDS

Delapan Pemdes di Kikim Timur Ikuti Pelatihan RDS

Author : April

KIKIM TIMUR, LhL – Bertempat di Kantor Kecamatan Kikim Timur digelar Pelatihan Rumah Desa Sehat (RDS), pelatihan ini dilaksankan dalam rangka Konvergensi Pencegahan Stunting. Ada delapan desa di dalam Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat mengikuti pelatihan RDS, yakni Desa Lubuk Layang Ulu, Desa Tanda Raja, Desa Lubuk Layang Ilir, Desa Babat Lama, Desa Paduraksa, Desa Binjai, Desa Tanjung Bindu, dan Desa Bungmas, Kegiatan pelatihan RSD ini bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kikim Timur Senin, (12/12/2022)

Hadir di antaranya, Kepala Dinas DPMDes Lahat, Darul Effendi, Camat Kikim Timur, Pakatul Hadi, SP, M. Si, Tim Ahli Provensi Hendra Bakti Kabupaten Lahat, Bayu Pratama, beserta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Kikim Timur

Baca Juga  Dana Desa Tahap Satu, Kades Pulau Beringin Bangun Jalan Lingkar Desa dan Gedung Posyandu

Dalam kesempatan Itu, Kades Tanda Raja, Sasep Birman berharap kegiatan ini akan menambah ilmu pengetahuan peserta pelatihan, sehingga bisa diterapkan di tempat masing masing.

“Kami dari Desa Tanda Raja menyambut baik kegiatan ini. Kami akan dukung dan siap menyukseskan program Rumah Desa Sehat (RDS),” ujarnya.

Sementara itu, Pukatul Hadi menyarankan, agar peserta tetap semangat dan berharap ilmu ilmu yang diperoleh selama pelatihan RDS dapat ditetapkan di desa masing masing. Ia menjelaskan, bahwa Rumah Desa Sehat, merupakan program nasional, yang sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Maksud RDS, bukan rumahnya yang sehat. Tapi ini sebuah wadah yang di dalamnya akan banyak program kegiatan, khususnya program yang berkaitan dengan masalah kesehatan bayi, anak, dan lansia. Salah satunya, pencegahan stunting di desa.

Baca Juga  Akan Transaksi Sabu, CS dan AS Ditangkap Sat-Res Narkoba Polres Lahat

“Pelatihan RDS sangat penting, agar pengurus RDS dapat menambah wawasan. Keberadaan RDS diharapkan mendapatkan dukungan dari semua pihak. Dari Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat. Oleh karena itu, saya ingatkan kepada Kepala Desa untuk membuatkan SK (Surat Keputusan) Pengurus RDS di setiap desa dalam Kecamatan Kikim Timur”, tutup dia.

Editor : RON

Check Also

BBHR dan BMI DPC PDIP Kabupaten Lahat Resmi Terbentuk

Author : Jang LAHAT, LhL – Sebagai partai besar dan pemenang pemilu 2024 sudah sepatutnya …

SMM Panel

APK

Jasa SEO