Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / MUARA ENIM / Oknum PLH Kepala Desa Darmo Tahun 2019 Terlibat Tindak Pidana Korupsi

Oknum PLH Kepala Desa Darmo Tahun 2019 Terlibat Tindak Pidana Korupsi

Author : Beben

MUARAENIM, LhL – Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH., SIK., MH., Berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabuaten Muara Enim.

Kegitan Konferensi Pers tersebut digelar di Polres Muara Enim dengan kasus tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh Tiga Orang Tersangka yang salah satunya PLH Kepala Desa Darmo dengan melakukan MOU Kepada Perusahaan Tambang PT MME dengan pemanpaatan hutan Desa Sekitar 15 Hektar kepada perusahaan.

Kemudin ketiga tersangkah tersebut, membentuk Tim Kesebelasan salah satu tersangka atas Nama Adi yang menjadi Ketua Tim kesebelasa, Kemudian Tersangka Sabarudin dan Tersangka Marianah yang Menjabat Sebagai PLH Kepala Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul pada tahun 2019 yang lalu.

Baca Juga  Muba Tetap Optimis Pertahankan Gengsi Juara Umum Ajang Porprov XIII

Selanjutnya pada tahun 2019 yang lalu pihak Perusahaan melakukan MOU kepada kepa Tim Kesebelasan Tersebut dengan melakukan pembayaran Uang Senilai RP. 16.550.000.000, Enam Belas Milyar Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah, yang mana di Transfer ke Rekening Pribadi atas nama Dedi yang Saat ini sudah menjadi tersangka.

Kapolres Muara Enim sudah berhasil mengamankan para tersangka tersebut berserta barang bukti pada 24 November 2022.

Baca Juga  Kejati Sumsel Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana Karhutla

“Ketiga tersangka tersebut sudah kita amankan, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa uang tersebut sudah dibagi bagikan kepada masayarakat yang menerimanya lebih dari 1000 Kartu Keluarga, Masyarakat yang menerima berpariasi ada yang menerima10 juta rupiah ada juga yang menerima 7,5 juta rupiah dan sisah dari Uang tersebut yang menjadi barang Bukti senilai Rp 1.506.000.000., Satu Milyar Lima Puluh Enam Juta Rupiah, kemudian berkas ini sudah P21 akan segera kita limpahkan kepada Kejaksaan Negri Muara Enim,” Uncap AKBP Andi Supriadi.

Editor : Ron

Check Also

Desa Landur Pendopo Membara, Puluhan Rumah Dilahap Jago-Merah

# 𝗛𝗮𝗻𝗴𝘂𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝘁𝗮 Senilai 𝗠𝗶𝗹𝘆𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗥𝘂𝗽𝗶𝗮𝗵.  Author : Ade JS 𝗘𝗠𝗣𝗔𝗧 𝗟𝗔𝗪𝗔𝗡𝗚, LhL – Pemerintah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO