Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Mulak Ulu / Camat Mulak Ulu Berikan Arahan Pada POL PP Desa

Camat Mulak Ulu Berikan Arahan Pada POL PP Desa

Author : Ivi Hamzah

MULAK ULU, LhL – Bertempat di kantor camat Mulak Ulu, hari ini Selasa (22-11-2022) Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti S STTP MM, melakukan pengarahan kepada POL-PP Desa di wilyah Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai POL-PP Desa. Hadir dalam pengarahan tersebut Herdiansyah Ketua forum Kades Mulak Ulu dan Koordinator Kecamatan Samsu Rizal dan seluruh Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol-PP) Se-kecamatan Mulak Ulu.

Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti, dalam sambutannya mengatakan, bahwa Satpol-PP ditunjuk sebagai POL PP Desa adalah untuk memberikan bantuan pengamanan sebagai perpanjangan tangan dari Satpol-PP Kabupaten Lahat. Maka dari itu ia berharap pada Satpol-PP desa harus berkerja sama dalam pengamanan kondisi di desa. Karena Fungsi POL PP Desa Sebagai Grada Terdepan dalam membantu Kades dan Camat dalam 4 hal seperti Penegakan Peraturan Daerah, Penegakan Peraturan Kepala Daerah, Trantibum dan Linmas.

Baca Juga  Yulius-Budiarto Safari Jum'at di Masjid Al Ikhlas Bandar Agung Lahat

“Pol-PP desa dapat membantu tugas Kades sesuai dengan tupoksinya, Jangan sampai tugas dan fungsi sebagai POL PP desa tidak terlaksana dengan baik”ucapnya.

Masih kata Elsye, penertiban untuk masalah pesta malam atau Orgen Tuggal, diharapkan pada POL-PP Desa harus meberikan himbauwan dan pengarahan kepada masyarakat, bahwa orgen tuggal tidak di perbolehkan bermain di malam hari karena sudah diatur dalam Perda kabupaten lahat.

Baca Juga  LONGSOR PAGUN : JALAN TERTIMBUN, TIANG LISTRIK JUGA PATAH

“Jangan sungkan-sungkan untuk memberikan himbauan dan pengarahan kepada masyarakat demi terciptanya desa yang aman dan nyaman,”tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Herdi ketua forum Kades Mulak Ulu, bagi Satpol-PP desa yang secara resmi dilantik untuk menjadi Pol-PP di desa harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa, demi tegaknya hukum dan ketertiban di masyarakat. Ia berharap setiap permasalahan yang dihadapi di desa kiranya dapat diselesaikan di desa.

“Kami yakin dan percaya terbentukanya Pol PP desa ini sebagai bentuk hadirnya Negara di tengah-tengah masyarakat dalam menciptakan ketertiban, dan kenyamanan desa”, tandasnya.

Editor : Ron

Check Also

Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0736/Batang Bergotong Royong Memindahkan Peralatan Pembangunan Jalan di Desa Sembung

BATANG – Semangat gotong royong terus ditunjukkan Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 0736/Batang dalam pelaksanaan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO