Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kikim Selatan / Upaya Percepatan Pencegahan Stunting, Enam Desa di Kikim Selatan Ikuti Pelatihan RDS
Foto April : Tampak para Peserta Ikuti Pelatihan RDS

Upaya Percepatan Pencegahan Stunting, Enam Desa di Kikim Selatan Ikuti Pelatihan RDS

Author : April

KIKIM SELATAN, LhL – Sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat Perpres No 72 kemudian No 15 terkait 5 pilar guna untuk pencegahan dan percepatan angka penurunan stunting. Pemerintahan Desa di kecamatan Kikim selatan khusunya di wilayah Pangi melaksanakan pelatihan kegiatan Rumah Desa Sehat (RDS) dan rembuk Stutanting , di hadiri Camat Kikim selatan dan pendamping Lokal desa maupun pendamping Desa Kecamatan Kikim.selatan , Rabu (24/08/22).

Kegiatan pelatihan Rumah Desa Sehat (RDS ) dan rembuk Stutanting ini dilaksanakan di desaTanjung Kurung yang di ikuti lima Desa Lainnya diantara nya desa Padan arang, keban agung, beringin jangut, Keban Jaya dan Nanjungan yang dihadiri oleh narasumber dari tim tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga  Bupati Lahat Bersama Sekertaris Daerah, Terima Audiensi Universitas Kader Bangsa Palembang

Dikesempatan kegiatan tersebut Kepala Desa Tanjung Kurung Antoni yang mewakili kepala desa dari lima desa mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dan semua pihak dalam upaya percepatan pencegahan resiko terjadinya Stunting di kecamatan Kikim selatan khususnya desa desa yang mengikuti pelatihan RDs pada hari ini.

“Adapun kegiatan ini kami ikut sertakan sebanyak 12 peserta yakni , Kader Posyandu, Guru PAUD,Kader PKK, LPM, dan berbagai kelompok masyarakat yang peduli dalam upaya pencegahan stunting,” ungkapnya.

Harap kepala desa Tanjung kurung Juga Melalui kegiatan inilah kita dapat meminimalisir dan menambah wawasan terutama bagi kader – kader desa dan pemerintahan desa agar bisa lebih baik lagi dalam kegiatan pencegahan stunting,” imbuhnya.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, Sanderson Desak Pj. Bupati Lahat Segera Rombak Pejabat untuk Netralitas

Sementara itu di sela acara RDS saat Bayu sebagai tenaga ahli pemberdayaan masyarakat mengatakan bahwa, Kegiatan RDS ini adalah kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan dalam rangka percepatan angka penurunan stanting.

“Benar , ini sesuai dengan regulasi dari pusat Perpres No 72 kemudian SE No 15 terkait 5 pilar angka penurunan stunting,” ucapnya.

Selain itu Bayu mengatakan ” Ada satu kegiatan rembuk stutanting guna untuk menghasilkan usulan berbasis perencanaan stunting yang akan dianggarkan melalui anggaran APBD tahun 2022 di masing-masing Desa,” pungkasnya.

Editor : Ron

Check Also

BBHR dan BMI DPC PDIP Kabupaten Lahat Resmi Terbentuk

Author : Jang LAHAT, LhL – Sebagai partai besar dan pemenang pemilu 2024 sudah sepatutnya …

SMM Panel

APK

Jasa SEO