Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Tim Macan Akar, Polsek Sungai Lilin, Berhasil Amankan Pelaku Pembobolan Rumah dan Ruko di Sungai Lilin
Foto Riki : Pelaku Pencurian Rumah Hamim Rianda dan juga Ruko MM (Murah Meriah).

Tim Macan Akar, Polsek Sungai Lilin, Berhasil Amankan Pelaku Pembobolan Rumah dan Ruko di Sungai Lilin

Editor : Ron

MUBA, LhL – Tim macan akar reskrim Polsek Sungai Lilin, Rabu (3/8/2022) berhasil mengamankan Rahman (20). Warga RT 005 RW 003 Kelurahan Sungai lilin Kecamatan Sungai Lilin ini diduga pelaku pencurian rumah Hamim Rianda dan juga Ruko MM (Murah Meriah).

Informasi dari Kepolsian, Penangkapan sendiri berawal dari laporan adanya pembobolan rumah milik Hamim. Dimana pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak pintu belakang rumah lalu pelaku masuk ke dalam rumah kemudian mengambil hp, laptop, tabung gas dan uang ringgit.

Baca Juga  Walikota Pagar Alam Ramah Tamah Bersama 20 Ustadz dan Ustadzah Ibadah Umroh Gratis

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku pencurian tersebut adalah Rahman. Setelah berhasil menemukan keberadaan pelaku Kapolsek Sungai lilin IPTU Andi Firdaus SH memerintahkan Kanitreskrim Aiptu Aprianto SH alias Igo dan juga tim Macan Akar Unit reskrim untuk beraksi.

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek IPTU Andi Firdaus SH didampingi Kanitreskrim Aiptu Aprianto mengatakan Tim langsung menuju tempat Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek IPTU Andi Firdaus SH didampingi Kanitreskrim Aiptu Aprianto persembunyian pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ia pun langsung dibawa ke Polsek Sungai Lilin untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Susanto Tewas Tertimbun Tanah Longsor

“Dari hasil pemeriksaan dia (Pelaku-red) mengakui jika ia juga telah melakukan pencurian di Ruko MM. Pelaku mengambil 1 unit Laptop merk Lenovo, 1 unit handphone merk Redmi 9C warna biru dan 1 (satu) unit handphone merk Poco F3 warna hitam,” jelas Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek IPTU Andi Firdaus SH didampingi Kanitreskrim Aiptu Aprianto,” Tutupnya (Riki).

Check Also

Tahap II : Kejaksaan Negeri Lahat Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Mutilasi Ibu Kandung

Author : Jang LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu tanggal 08 Juli 2026 sekira Pukul …

SMM Panel

APK

Jasa SEO