Author : Prima
LAHAT, LhL – Usai meberikan paparan sekaligus laporan di Kantor PT Bara Manunggal Sakti oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat. Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi dan Wakil Ketua DPRD Lahat bersama rombongan langsung meninjau lokasi pertambangan Batu Bara milik PT Barang Manunggal Sakti (PT.BMS). Selasa (26/07/2022).
Dikatakan oleh Duddy Alpriansyah selaku Kepala Teknik Tambang (KTT), bahwa PT Bara Manunggal Sakti mengatakan kepada rombongan Tim Panitia Khusus (Pansus) anggota DPRD Lahat mengatakan, PT BMS dan PT. Riung dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Luas 443 Hektar.
“Alhamdulillah PT BMS sudah banyak melakukan program PPM atau Program Budi Daya Cacing Tanah dan bantuan untuk bidang pendidikan serta perbaikan jalan lintas tersebut,” ucap Dudy.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat Gaharu, SE, M.M. mempertahankan soal pertambangan yang ada di kabupaten lahat ia mengatakan. bahwa bukan tidak setuju dengan tambang batu bara, tetapi juga harus memperhatikan lingkunga..
“Setahu saya, tambang tidak boleh melintas di rel kereta api. Dia harus ada solusi lain atau pembuatan play over atau underpas atau jalur khusu perusahaan tersebut,” ungkap Gaharu.
Editor : RON