Home / HUKUM & KRIMINAL / TOWER CASE : Pol-PP Stay di Lokasi, Perizinan : Selesaikan Dulu Urusan dengan Warga
TOWER CASE : Pol-PP tampak stay di lokasi memantau situasi dan aktivitas yang ada. Foto : By Ujang

TOWER CASE : Pol-PP Stay di Lokasi, Perizinan : Selesaikan Dulu Urusan dengan Warga

Author : Ujang

LAHAT  – Terkait adanya laporan warga RT 07a RW 03 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat tentang penolakan pembangunan pendirian Tower Celluler, Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Kabupaten Lahat menyebut, bahwa pihaknya akan komintmen dengan tugas dan fungsi instansinya sebagai aparatus pengwal dan penenegakkan Perda dan Perbub.

“Untuk ssekarang ada 1 personil kita yang dekat lokasi, kita tugaskan untuk monitoring kak”, jawab Heri Kurniawan, S. STP, M. Si selaku Kasat Pol-PP.

Baca Juga  Wisuda Studi S1 STIE Serelo Lahat Angkatan XXIV tahun 2021 Dihadiri Langsung Oleh Bupati Lahat

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, Yahya Edwar mengatakan, bahwa pihaknya selaku perpanjangan-tangan Pewmerintah dalam hal penerbitan peizinan tetap kekeh dengan statemen awal, bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum ada kesepakatan dengan warga sekitar lingkungan di mana Tower tersebut didirkan.

Baca Juga  Geger, Seorang ASN di Muba Ditemukan Terbaring Kaku dan Membusuk

“Selesaikan dulu urusan dengan warga, Kalau semuanya sudah selesai dan tidak ada lagi permasalahan, maka kita akan proses IMB. Untuk saat ini, kita tidak akan terbitkan alias ditunda”, tegas Yanya, saat ditemui di ruang kerjanya Kantor DPMPTSP pada Jumat (22//7/22) pagi.

 Editor : RON

Check Also

Disdikbud Lahat Sosialisasi Prasasti Sungai Duren

  Author : Sofi, LhL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lahat, melaksanakan kegiatan sosialisasi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO