Author : Toni Ramadhani
PAGARALAM, LhL – AA (21), warga Nendagung, RT 003, RW 002, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) harus merasakan dinginnya ubin penjara.
Pasalnya, AA diciduk petugas lantaran telah melakukan penganiayan dengan melakukan penganiayaan dengan menikam Niko Prasetyo (22), warga Swakarya, RT 001, RW 001, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Peristiwa penganiayaan berat hingga menyebabkan kaki kanan Niko Prasetyo mengalami luka robek terjadi di Alun-Alun Selatan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam pada Kamis pada Kamis 7 Juli 2022 lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Pagaralam, AKBP. Arif Harsono, SIk melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH mengatakan, dalam penangkapan itu petugas berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau cap garpu tanpa sarung bergagang warna hitam.
Dikatakan Ipda Akhirudin, SH, peristiwa penusukan ini bermula pada Kamis sekitar pukul 17.00 WIB, Niko Prasetyo bersama adiknya pergi ke Alun-Alun Selatan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan.
“Saat Niko Prasetyo bersama adiknya sedang berada di Alun-Alun Selatan, tiba-tiba datang dua pelaku tidak dikenal turun dari sepeda motor. Tanpa ba bi bu kedua pelaku langsung melakukan penyerangan ke arah adik korban dengan menggunakan senjata tajam”, kata Akhirudin, Sabtu (9/7/22).
Melihat nyawa adiknya terancam, sambung dia, korban secara spontan menghalangi serangan dari kedua pelaku. Tak pelak, senjata tajam tersangka mengenai kaki kanan Niko Prasetyo. Atas kejadian tersebut Niko Prasetyo mengalami luka robek di bagian kaki kanan.Kemudian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke petugas Polsek Pagaralam Selatan.
“Namun beruntung, usai kejadian tersebut pelaku yang belakangan diketahui AA diamankan oleh anggota piket Koramil. Kemudian mahasiswa asli Pulau Panggung Lahat itu dilakukan penjemputan oleh anggota piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutupnya.
Editor : RON