Author : Ivi Hamzah
MULAK SEBINGKAI, LhL- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Dendan Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, hari ini Jum’at (24-6-2022) menggelar musyawarah rencana pembangunan desa tahun 2022, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2023. Acara musyawarah rencana pembangunan desa tahun anggaran 2023 ini dilaksanakan di kantor desa Lubuk Dendan yang dihadiri langsung oleh Herwansyah SE MM, Camat Mulak Sebingkai, Kepala Desa Lubuk Dendan Iman Saputra, Kanit Binmas Polsek Mulak Ulu Bripka Andi Maulana, Babinsa Koramil 405/09/ Kota Agung Sertu Jusran, Serda Didik, Pendamping Desa (PD) PLD, PDTI, dan masyarakat.
Musyawarah rencana pembangunan desa ini dibuka langsung oleh Doni Hariansyah ketua BPD Desa Lubuk Dendan. Dalam sambutannya, Doni mengucapkan terimakasih kepada seluruh Forkopimcam Mulak Sebingkai, Kades, perangkat desa dan masyarakat yang telah hadir dalam musyawarah rencana pembangunan desa tahun anggaran 2023. Adapun tujuan Musdes dilaksanakan hari ini guna menampung usulan dari masyarakat untuk rencana kerja pembangunan desa tahun anggaran 2023.
“Kami sudah menampung beberapa usulan masyarakat melalui musyawarah dusun terlebih dahulu, dan hari ini kita memfinalisasi usulan tersebut dalam musyawarah rencana pembangunan desa tahun anggaran 2023 mendatang. Semoga beberapa usulan tersebut dapat mewakili seluruh suara masyarakat,”ungkapnya.
Sementara itu Camat Mulak Sebingkai Herwansyah SE MM, mengharapkan kepada seluruh masyarakat, bahwa setiap pembangunan dan belanja desa harus melalui Musyawarah Desa (Musdes). Oleh karena itu ia meminta pada masyarakat agar mengusulkan apa saja yang menjadi skala prioritas bagi desa untuk pembangunan tahun anggaran 2023 mendatang. Karena ia tak ingin menerima laporan dari masyarakat menyatakan kades tak bermusyawarah dengan masyarakat dalam membangun desa.
“Kami berharap semoga Musdes ini dapat berjalan dengan lancar, dan desa Lubuk Dendan ini sudah memiliki BUMDES yang sudah menjalankan program pemerintah. Atas capaian kinerja kepala desa dan BPD ini kami apresiasi semoga desa lubuk dendan menjadi desa yang maju kedepannya,”harapnya.
Musyawarah rencana pembangunan desa yang dilaksanakan dipertengahan tahun ini adalah sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri, bahwa rencana pembangunan desa tahun selanjutnya harus dibahas sejak saat ini oleh desa, sebagai usulan perencanaan pembangunan tahun depan. Pernyataan ini disampaikan oleh Suhardi selaku pendamping desa saat memberikan arahan dan beberapa program pemerintah dalam membangun desa.
“Apa saja yang diusulkan oleh masyarakat desa untuk pembangunan desa tahun depan, harus dilakukan melalui musyawarah rencana pembangunan desa seperti hari ini yang termasuk dalam program kepala desa yang dituangkan dalam RPJMDes. Untuk penyaluran BLT-DD sesuai dengan inpres masih dilanjutkan sampai tahun 2024. Dan seandainya masyarakat tidak ingin menerima lagi BLT-DD boleh, yang terpenting ada kemufakatan bersama demi pembangunan desa. Jadi silahkan masyarakat mengusulkan pembangunan tahun anggaran 2023 yang menjadi skala prioritas bagi desa,”paparnya.
Dikesempatan ini Kapolsek Mulak Ulu IPTU Arman Nasution melalui Kanit Binmas Bripka Andi Maulana menyampaikan, dalam kehadirannya di setiap kegiatan desa adalah tugas pokok selaku Babinkamtibmas untuk mendampingi. Pihaknya sangat mendukung setiap program pemerintah desa dalam membangun desa demi masyarakat.
“Kami berharap desa kedepannya akan menjadi desa yang mandiri sesuai dengan harapan kita bersama. Maka dari itu sinergitas antar sesama tetap terjalin komunikasi yang baik demi kelancaran proses dan kerja kita. Mari jaga keamanan dan ketertiban masyarakat dilingkungan kita,”ajaknya.
Menanggapi beberapa usulan dari masyarakat tersebut, Iman Saputra kepala desa Lubuk Dendan akan menampung semua usulan yang telah disampaikan masyarakat melalui BPD. Akan tetapi ia juga memohon maaf apabila ada beberapa usulan tidak dapat diwujudkan tahun 2023 mendatang, ia akan berusaha dianggarkan tahun selanjutnya. Adapun hasil yang telah kita sepakati bersama yaitu penambahan modal BUMDES, SPAL, jenis kegiatan PKK, alat marawis, seragam PKK, meja lipat, pembuatan tarup lengkap.
“Kami pemerintah desa mengharapkan penuh kepada masyarakat atas dukungannya, agar semua yang kita rencanakan dalam membangun desa dapat berjalan dengan lancar,”pungkasnya.
Editor : Ron