Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / Bupati Lahat Lantik Sebanyak 643 PPPK Guru Tahap I dan Tahap II di Lingkungan Pemkab Lahat

Bupati Lahat Lantik Sebanyak 643 PPPK Guru Tahap I dan Tahap II di Lingkungan Pemkab Lahat

Author : Ganda Coy

LAHAT, LhL – Bertempat di Gedung Kesenian (GK) Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, telah dilaksanakan upacara pengangkatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap I dan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat tahun 2022. Senin (30/05).

Upacara pengangkatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pegawai Pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lahat, Cik Ujang SH. Adapun pelantikan tersebut di bagi dua tahap yaitu, Tahap I dilaksanakan pada pukul. 07.00.Wib sampai selesai dengan jumblah 335, sedangkan untuk Tahap II pada pukul. 13.00.Wib sampai selesai dengan jumblah 308 jadi jumblah seluruh PPPK Guru yang dilantik hari ini berjumblah 643 orang.

Baca Juga  Hampir 1000 Orang Tim Pemenangan -BM se-Tanjung Sakti Pumi Dikukuhkan

Turut hadir, Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE MM, Ketua DPRD Fitrizal Homizi.ST, Sekda Lahat Chandra.SH MM, Perwakilan BKN Provinsi Sumsel, seluruh Assisten, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, jajaran OPD, para Kabag, Derektur RSUD, Pimpinan Bank Sum-Sel.Babel dan tamu undagan lainnya.

Bupati Lahat, Cik Ujang. SH mengucapkan selamat, kepada PPPK Guru yang sudah dilantik dan diambil sumpah. Orang nomor satu di Bumi Seganti Setungguan ini berharap, PPPK Guru bisa memberikan pengabdian dan karya sebagai guru, sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangangi.

Baca Juga  SEKDA LAHAT HADIRI UJIAN KARATE DO INDONESIA INKAI CABANG LAHAT

“Terhitung hari ini, PPPK Guru yang telah dilantik ini sudah terikat dengan segala ketentuan sebagai ASN. Mulai dari disiplin bekerja, target dan kinerja yang harus dicapai, perilaku hingga etika yang harus dimiliki ASN,” ujar Cik Ujang.

Cik Ujang menambahkan, PPPK Guru statusnya lebih dari pejabat ASN biasa, karena PPPK Guru ini adalah profesi.

“Guru profesi yang sangat mulia, karena ujung tombak masa depan ada di tangan para Guru. PPPK Guru ini diangkat sesuai formasi, sesuai kebutuhan sekolah dan keinginan sendiri para guru. Jadi bagi guru yang lulus PPPK harus siap berkomitmen bekerja,”ungkapnya.

Editor : Ron

Check Also

PJ BUPATI LAHAT HADIRI PELEPASAN SATUAN BRIMOB PENGAMANAN PILKADA LAHAT

Author : BMR LAHAT, LhL – Pj Bupati Lahat, Imam Pasli, S. STP, M. Si, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO