Home / REGIONAL / OKUT / Herman Deru Apresiasi Bimtek Iskeudes di Oku Timur

Herman Deru Apresiasi Bimtek Iskeudes di Oku Timur

Author : Elan / Humprov

OKUT, LhL – Gubernur Sumsel H. Herman Deru menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Implementasi Pendalaman Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.4 Kabupaten OKUT Tahun 2022, Rabu (11/5) di Hotel Wyndham. 

Melalui bimbingan ini Herman Deru berharap pengelolaan keuangan desa di Sumsel dan khususnya di Kabupaten OKU Timur  yang sudah baik selama ini semakin lebih baik, transparan dan akuntabel.

Menurut Herman Deru semua bimbingan yang dilakukan pada pengelolaan keuangan desa ini adalah untuk mengimplementasikan UU Nomor 6 Tahun 2014 beserta regulasi dan turunan  Peraturan Menteri sampai dengan Pergub dan Perbup. 

“Saya mengapresiasi Pemkab OKU Timur  telah menggelar bimbingan ini  dengan menggandeng pihak terkait seperti BPKP dan lainnya. Sehingga pengelolaan keuangan desa ini tetap dalam koridornya”, sebut HD. 

Baca Juga  Lebaran Kedua 2023, Herman Deru Helat Open House

Lebih jauh Herman Deru berharap nantinya semua Desa dalam pengelolaan keuangan desa wajib menggunakan aplikasi ini sehingga dalam pengelolaan dana desa akan lebih transparan dan dilapangan nanti akan terhindar dari perbuatan yang berhubungan dengan hukum. 

“Pesan saya, agar peserta kegiatan yang digelar selama 3 hari ini dapat  mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh sehingga hasil pelatihan ini bisa diterapkan dan diimplementasikan dilapangan”, katanya. 

Seperti diketahui bahwa Dana yang diberikan oleh pamerintah ke Desa  harus dikelola dengan transparan, akuntabel, partisifatif, tertib dan disipilin anggaran.  Untuk mendorong akuntabalitas pengelolaan keuangan desa maka BPKP mengembangkan aplikasi tata kelola keuangan desa melalui Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). 

Baca Juga  Kapolres Muba Menggelar Apel Pasukan Guna Mengamankan Pilkades Serentak

“Aplikasi Siskeudes merupakan alat bantu yang diperuntukkan untuk pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa mulai tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban secara komputerisasi dan semua desa akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi ini”, pinta Gubernur Sumsel ini. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPKP Provinsi Sumsel Buyung Wiromo Samudro, Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Editor : RON

Check Also

Pasca Banjir Surut, Dinkes Muba Tetap Siaga Berikan Layanan Kesehatan Maksimal

Editor : Jang MUBA, LhL – Meski genangan banjir telah surut, perhatian Pemerintah Kabupaten Musi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO