Author : Tim
LAHAT, LhL – Terkait adanya permasalahan terkait Pilkades di wilayahnya, puluhan Masyarakat Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan di tiga Desa yaitu Desa Jaga Baya, Desa Banyu Ayu dan Beringin Jaya melakukan aksi damai di depan Kantor Pemkab Lahat. Kamis (23/12).

Terpantau di lapangan, puluhan masa yang tergabung di Masyarakat Kecamatan Kikim Selatan, menyuarakan tuntutan mereka dengan dikawal ketat oleh petugas Kepolisian dan Satuan Pol PP Kabupaten Lahat.
Dalam orasinya, Mirwansyah selaku masyarakat Desa Banu Ayu meminta agar panitia Pilkades dapat menyelesaikan permasalaha- permasalah yang telah terjadi di tiga desa ini.
“Kami miminta kepada pihak terkait tunda pelantikan Kades bagi 3 desa di wilayah Kikim Selatan. Kami minta kabulkan permohonan kami, tegakkan keadilan dengan mengesahkan surat suara yang dibatalkan,” teriaknya di depan Kantor Pemkab Lahat.
Menyikapi aksi dan tuntutan masyarakat Desa Jaga Baya, Banu Ayu dan Beringin Jaya ini, Pemkab Lahat melalui Asisten III Setda Lahat, Raswan Ansori, SE mengajak perwakilan pendemo untuk duduk berdiskusi merembukkan aspirasi yang disampaikan.
“Mari kita rapatkan di ruangan, kita bicarakan dengan kepala dingin”, ajak Raswan.
Setelah melalui diskusi sengit, urun rembuk mengahasilkan saran pihak Pemkab Lahat supaya menempuh jalur hukum dengan melanjutkan tuntutan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sumsel di Palembang.
Atas saran Pemkab Lahat tersebut, Agusman Askoni selaku calon Kepala Desa Jaga Baya merasa pertemuan dengan pihak Pemkab itu tidak menemukan solusi di tingkat mediasi kabupaten.
“Kalau mau ke PTUN, kami tidak harus minta mediasi lagi dengan Pemkab Lahat. Kami ke sini mohon penyelesaian sesuai prosedur, yaitu melalui panitia desa, panitia kecamatan dan pihak Pemkab. Ternyata hasilnya hanya seperti ini, padahal kami minta hitung ulang surat suara yang dianggap tidak sah oleh panitia Pilkades”, tegasnya.
Hingga sekitar pukul 11.30, setelah urun rembuk, massa mulai meninggalkan lokasi aksi dengan damai.
Editor : Ron
Lahat Hotline





