banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Minta Hitung Ulang Surat Suara, Puluhan Masyarakat 3 Desa Kikim Selatan Datangi Pemkab Lahat

Minta Hitung Ulang Surat Suara, Puluhan Masyarakat 3 Desa Kikim Selatan Datangi Pemkab Lahat

Author : Tim

LAHAT, LhL – Terkait adanya permasalahan terkait Pilkades di wilayahnya, puluhan Masyarakat Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan di tiga Desa yaitu Desa Jaga Baya, Desa Banyu Ayu dan Beringin Jaya melakukan aksi damai di depan Kantor Pemkab Lahat. Kamis (23/12).

Terpantau di lapangan, puluhan masa yang tergabung di Masyarakat Kecamatan Kikim Selatan, menyuarakan tuntutan mereka dengan dikawal ketat oleh petugas Kepolisian dan Satuan Pol PP Kabupaten Lahat.

Dalam orasinya, Mirwansyah  selaku masyarakat Desa Banu Ayu meminta agar panitia Pilkades dapat menyelesaikan permasalaha- permasalah yang telah terjadi di tiga desa ini.

“Kami miminta kepada pihak terkait tunda pelantikan Kades bagi 3 desa di wilayah Kikim Selatan. Kami minta kabulkan permohonan kami, tegakkan keadilan dengan mengesahkan surat suara yang dibatalkan,” teriaknya di depan Kantor Pemkab Lahat.

Baca Juga  GELAPKAN MOTOR ALEX BERURUSAN DENGAN PIHAK YANG BERWAJIB

Menyikapi aksi dan tuntutan masyarakat Desa Jaga Baya, Banu Ayu dan Beringin Jaya ini, Pemkab Lahat melalui Asisten III Setda Lahat, Raswan Ansori, SE mengajak perwakilan pendemo untuk duduk berdiskusi merembukkan aspirasi yang disampaikan.

“Mari kita rapatkan di ruangan, kita bicarakan dengan kepala dingin”,  ajak Raswan.

Setelah melalui diskusi sengit, urun rembuk mengahasilkan saran pihak Pemkab Lahat supaya menempuh jalur hukum dengan melanjutkan tuntutan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sumsel di Palembang.

Baca Juga  WABUP LAHAT PANEN BAWANG MERAH DI BBU DESA MUARA DANAU, TANJUNG TEBAT

Atas saran Pemkab Lahat tersebut, Agusman Askoni selaku calon Kepala Desa Jaga Baya merasa pertemuan dengan pihak Pemkab itu tidak menemukan solusi di tingkat mediasi kabupaten.

“Kalau mau ke PTUN, kami tidak harus minta mediasi lagi dengan Pemkab Lahat. Kami ke sini mohon penyelesaian sesuai prosedur, yaitu melalui panitia desa, panitia kecamatan dan pihak Pemkab. Ternyata hasilnya hanya seperti ini, padahal kami minta hitung ulang surat suara yang dianggap tidak sah oleh panitia Pilkades”, tegasnya.

Hingga sekitar pukul 11.30, setelah urun rembuk, massa mulai meninggalkan lokasi aksi dengan damai.

Editor : Ron

Check Also

Bupati Lahat Hadiri Peletakan Batu Pertama Proyek Hilirisasi Batu Bara di Muara Enim

Author : SMSI Lahat MUARA ENIM, LhL – Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menghadiri kegiatan peletakan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO