HIMBAU
Iklan Juni 2025
UTKU
Home / HUKUM & KRIMINAL / Lagi, Anak di Bawah Umur Diradupaksa

Lagi, Anak di Bawah Umur Diradupaksa

Author : Akbar

MUSI RAWAS, LhL – Adalah IM (48) warga sebuah desa di Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatera Selatan diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas sekitar pukul 16.00 WIB, karena diduga tersandung kasus radupaksa atau persetubuhan dengan korban seorang anak perempuan di bawah umur yang masih berusia 14 tahun.

Kapolres Musi Rawas, AKBP. Efrannedy, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Dedi Rahmat Hidayat membenarkan, bahwa telah mengamankan tersangka pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan pihaknya telah menerima laporan polisi dengan 3 orang korban.

Baca Juga  Masyarakat Ulak Pandan Tolak Kepengurusan Masjid Dibawa-bawa dalam Kasus Anak SMP di Lahat

“Penangkapan, setelah menerima laporan polisi dengan 3 orang korban persetubuhan anak di bawah umur yang diduga dilakukan pelaku,” kata Dedi Rahmat Hidayat.

Adapun kronologi perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Pada September 2021 sekitar pukul 11.45 WIB, berawal dari korban yang merupakan masih pelajar. Pada saat kejadian tersebut, pelaku meminta dikerok dan dipijat oleh korban di dalam kamar. Kemudian pelaku mengatakan kepada korban, ada makhluk halus yang mengganggunya.

“Mula-mula muka korban diolesi minyak dan leher korban ditempeli keris seakan- akan pelaku mau mengobati korban, kemudian pelaku menjalankan aksi bejatnya ,”ujarnya.

Baca Juga  SEMPAT LUKAI KORBAN PELAKU BEGAL DIAMUK MASSA

Atas kejadian yang menimpa korban, keluarga korbann merasa tidak senang dan korban mengalami trauma. Selanjutnya, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku berhasil kita diamankan di kediamannya tanpa perlawanan,” pungkas Dedi.

Barang bukti yang diamankan 1 lembar kain sarung, 1 koin kerik, 1 botol minyak kayu putih dan satu buah keris.

Editor : RON

Check Also

Kejaksaan Pagaralam Kebut Periksaan 5 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Dinas PUTR

Author : Toni Ramadhani PAGARALAM, LhL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pagaralam, Dr. Ira …

SMM Panel

APK

Jasa SEO