Home / REGIONAL / BANYUASIN / Masyarakat Resah, Aktivitas Galian C di Kelurahan Air Batu Diduga Tak Berizin

Masyarakat Resah, Aktivitas Galian C di Kelurahan Air Batu Diduga Tak Berizin

Author : SMSI

BANYUASIN, LhL – Semenjak dilakukan pembatasan kegiatan galian illegal di wilayah Kelurahan Air Batu oleh Pemerintah Banyuasin, kini kegiatan illegal tersebut menjamur sampai di Desa Sungai Rengit Murni KecamatanTalang Kelapa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, dimana aktivitas tambang illegal tersebut sangat meresahkan masyarakat yang tinggal disana.

Menurut narasumber terpercaya, Aktifitas tambang galian c ini dimulai sejak disetopnya pekerjaan di wilayah Air Batu yang berlokasi dilingkungan warga dan mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal diseputar lokasi galian. Bahkan kegiatan galian c yang beraktifitas saat ini di Desa Sungai Rengit Murni tidak memiliki izin tambang resmi.

Diakuinya, semenjak adanya kegiatan galian c di daerahnya memang sangat menggangu, sebab jalan yang biasa dilalui mulai hancur lantaran dilintasi mobil bermuatan tanah yang melebihi kapasitas, setiap hari ratusan truk mobil muatan tanah melintas dijalan desa tersebut, bahkan pengerukan tanah dilakukan para pekerja hampir memakan badan jalan.

Baca Juga  Miris!!! DPMD Provinsi Sumsel Ngutang Uang Saku Peserta Rakortek

“Tentunya ini menjadi keluhan kami sebagai masyarakat yang tinggal di RT 11 Desa Sungai Rengit Murnni, dimana lokasi galian dan permukiman rumah warga bersebelahan, dan ini dapat membahayakan masyarakat terutama anak-anak. Ditambah bandan jalan mulai mengecil karena pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Ketua RT 11 Desa Sungai Rengit Murni Sukirman saat diwancarai wartawan media ini mengaku, sebelum para pelaku usaha tambang menjalankan aktivitasnya mereka punya komitmen bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan jika terjadi kerusakan.

“Sebelumnya memang pernah ada perbaikan jalan tetapi tidak sesuai dengan aktivitas yang mereka lakukan, jalan hanya ditimbun tanah tanpa pengerasan setiap hari ratusan mobil melintasi jalan ini, namanya orang usaha saat kita mempunyai keluhan tidak bisa langsung mengusulkan, berulang kali keluhan masyarakat diusulkan selalu mentah (Tidak ditanggapi. Red), kita mau ngeluh kesiapa,” ucapnya.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid-19, PTBA Sosialisasikan Percepatan Pencegahan Pendemi

Dirinya mengatakan, untuk lokasi usaha galian c di wilayah Desa Sungai Rengit Murni lebih kurang ada 8 titik yang sebatas berkoordinasi dengan RT setempat hanya ada 2 lokasi dan itu hanya sebatas koordinasi.

“Sampai saat ini yang laporan sama saya hanya dua pelaku usaha yang lainnya tidak ada, mungkin saja koordinasinya ke pak kades,” ujarnya.

Sampai berita ini ditayangkan Kepala Desa Sungai Rengit Murni belum memberikan penjelasan lantaran jarang dirumah, menurut warga sekitar Kepala Desa tersebut selalu disawah dan jarang pulang kerumah kecuali sudah waktunya malam.

Editor : Ron

Check Also

Tuntas, Pj Bupati Apriyadi Buat Semua Daerah di Muba Dialiri Listrik

Editor : RON PALEMBANG, LhL – Setahun lebih mendapat amanah menjadi Pj Bupati Muba, membuat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO